Konsultasi Pengurusan Sertifikat Halal di KUA Kraton
Yogyakarta (KUA Kraton)-KUA Kraton pada Senin, 01/07/2024 menerima konsultasi dan cara mendapatkan sertifikat halal. Konsultasi yang dilakukan diruang PTSP KUA Kraton di terima oleh petugas P3H (Pendamping Proses Produk Halal) Siti Khotijah. S.Sos.I yang juga penyuluh Agama Islam Kraton.
Dalam penjelasannya Siti menyampaikan bahwa untuk mendapatkan sertifikat halal pelaku usaha melakukan pengajuan sertifikat halal ke BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Sebelumnya pelaku usaha harus melalui beberapa tahap verifikasi.
Siti menambahkan beberapa tahapan seperti pengumpulan data berupa identitas dan prodak pelaku usaha harus dilakukan. Selanjutnya akan disurvey kemudian input data di aplikasi Si Halal untuk pengajuan sertifikat halal. (Aki/Am)