Berita

KUA Gondomanan Serahkan Duplikat Buku Nikah kepada Warga Prawirodirjan

Kantor Urusan Agama Gondomanan menyerahkan duplikat buku nikah kepada pasangan suami istri, Wagiran dan Wariyem, Senin, 21 April 2025.
Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kehilangan atau kerusakan dokumen pernikahan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Penghulu Pertama KUA Gondomanan, Moh. Tsani Askuri, S. Th. I, diterima oleh ibu Wariyem disaksikan oleh pejabat Kelurahan Prawirodirjan di kantor KUA. Dalam kesempatan tersebut, Tsani menyampaikan pentingnya menyimpan dokumen pernikahan dengan baik, serta mendorong masyarakat untuk segera melapor jika buku nikah hilang atau rusak.
“Duplikat ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan buku nikah asli dan sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi,” ujarnya.
Pasangan penerima duplikat mengaku sangat terbantu dengan pelayanan dari KUA Gondomanan. Mereka berharap proses seperti ini terus dipermudah untuk masyarakat.
KUA Gondomanan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga, khususnya dalam hal administrasi pernikahan.[ekoAW]

Leave a Reply