KUA Kotagede Layani Pencatatan Nikah WNA
Yogyakarta (KUA Kotagede) Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki banyak peran krusial. Selain merupakan pelayanan publik dasar, KUA juga dinilai publik sebagai pelayanan utama warga dalam beragama. Jenis layanan yang diberikan pun beragam seperti pelayanan bidang administrasi (pendaftaran, pengesahan, dan pencatatan nikah dan rujuk), pendaftaran dan penerbitan akta, ikrar dan wakaf, Suscatin, bimbingan zakat, infak dan shodaqoh, pembinaan wakaf, bimbingan manasik haji, Pendampingan Produk Halal atau Sertifikat halal dan berbagai pelayanan lainnya.
Rabu,31/07/24 di KUA Kemantren Kotagede memberikan pelayanan nikah kepada Calon Pengantin yang bernama Saif Ali Kamil yang berasal dari Iraq dengan Tukiyah yang berasal dari Gedongan Prenggan Kotagede akan melaksanakan Pernikahan di Balai Nikah KUA Kemantren Kotagede pada hari Jum’at tanggal 02/08/2024 pada jam 10.00 WIB . Salah satu Pegawai KUA Darsim selaku FO di KUA Kemantren Kotagede memberikan arahan yang berkenaan dengan persyaratan dalam melayani kepada Calon Pengantin.
Salah satu syarat yg harus dipenuhi yaitu Surat rekomendasi dari Kedutaan RI Jakarta karena catin pria berasal dari luar negeri.[empip]