KUA Kotagede Sinergi Dengan Gara Zawa Papanisasi Tanah Wakaf
Yogyakarta (KUA Kotagede) Kamis (11/07/2024) bertempat di Masjid Baitul Jannah Peleman RT 32 RW 10 Kelurahan Rejowinangun Kemantren Kotagede Kepala KUA Warsana Muji Raharja, S.Ag bekerjasama dengan Gara Zawa Kemenag Kota Yogyakarta mengadakan papanisasi tanah wakaf. Berkenan hadir dalam kegiatan tersebut penyelenggara Zawa Suryana, S.Ag, M.Si. Kepala KUA didampingi penyuluh agama fungsional Drs. Ausath Asfianto dan penyuluh PPPK Trianto, S.H.I. mengatakan bahwa program papanisasi tanah wakaf sebagai upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf.
Lebih lanjut Warsana berharap bahwa masjid tidak hanya digunakan sebatas untuk ritual ibadah mahdhoh saja, seperti sholat lima waktu dan pengajian, tetapi hendaknya bisa dimanfaatkan sebagai wakaf produktif. Warsana mencontohkan bahwa nadzir bisa memaksimalkan pemanfaatan tanah wakaf agar lebih produktif dengan membangun homestay di sisi yang lain misalnya. Dengan pemanfaatan wakaf produktif diharapkan masjid bisa berperan untuk mensejahterakan jama’ah sekitar lingkungan masjid.
Masjid Baitul Jannah merupakan masjid yang diwakafkan oleh Dr. H. Darmono sebagai wakif untuk dikelola pemanfaatan nya kepada nadzir yayasan Baitul Jannah. Masjid yang berdiri di atas tanah seluas 286 m² sudah di wakafkan sejak tahun 2021 dengan nomer Akta Ikrar Wakaf : W.2/03/K.14/X/2021 dan sertifikat nomor : 00059. Program papanisasi semoga bisa berlanjut di tahun berikutnya pada tanah wakaf yang lain. “imbuh Warsana”. [Tri]