KUA Ngampilan Aktifkan Kembali tugas piket Penyuluh Agama Islam Non PNS
Yogyakarta (KUA Ngampilan) – Penyuluh Agama Islam Non PNS, Srini Hariya dan Agus Saeful Bahri SAg.MSi, Rabu (02/02/2022) kembali aktif menjalankan tugas piket di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngampilan Yogyakarta.
Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan bagian dari kelurga besar Kementerian Agama RI yang ditugaskan di wilayah kerja KUA Kecamatan.
Selama 2 tahun masa pandemi, tugas piket sempat ditiadakan sementara untuk menghindari kerumunan di tempat kerja dan mencegah penularan Covid-19.
Menjalankan tugas piket merupakan kewajiban yang harus dilakukan Penyuluh Agama Islam Non PNS dalam rangka melaksanakan perintah atasan, yakni Kepala KUA Ngampilan.
Tugas piket dibagi sehari 2 orang dari jam 09.00 sd 14.00 WIB.
H. Supasdi, SAg, kepala KUA selalu mendukung kegiatan-kegiatan Penyuluh, BP4 maupun lembaga agama.
Sebagai leader KUA, Supasdi sangat berterima kasih, serta mengapresiasi setiap kegiatan yang dilakukan penyuluh sambil memantau setiap kegiatan. Termasuk dokumentasi berupa foto-foto kegiatan penyuluh yang dikirim pada WAG KUA Ngampilan, termasuk juga meneliti bentuk laporan bulanan.
Janti Ristiani, SAg, Koordinator Penyuluh Non PNS Ngampilan menjelaskan bahwa banyak hal yang bisa dilakukan penyuluh saat piket kantor KUA, diantaranya,
1. Membantu pelayanan KUA.
2. Melayani konsultasi keluarga.
3. Melayani bimbingan perkawinan bagi catin yang tidak punya cukup waktu, dan kesulitan dalam mengatur ijin cuti kerja serta tidak bisa mengikuti penasehatan di kantor BP4.
4. Melayani bimbingan membaca Al-Qur’an bagi yang membutuhkan atau yang belum bisa baca Alquran.
5. Membuat laporan bulanan lewat aplikasi terbaru, E-PAI, maupun laporan tertulis.
6. Diskusi terkait kepenyuluhan dan koordinasi.
7. Membantu administrasi kepenyuluhan, termasuk kegiatan pendataan. KUA biasanya setiap awal tahun melakukan pendataan ulang, jumlah masjid, mushola, termasuk data lembaga agama.(JR)