KUA Ngampilan Gerak Cepat Sosialisasikan CEGAH 5N
Yogyakarta (KUA Ngampilan) H.Supasdi SAg ,Kepala KUA Kecamatan Ngampilan gerak cepat lakukan sosialisasikan CEGAH 5N,Kamis (14/04/2022) bertempat di Aula KUA Ngampilan.
Dalam rangka ikut mewujudkan program pemerintah penguatan ketahanan keluarga maka KUA Kecamatan Ngampilan membuahkan hasil program 5N yang bisa disinergikan dengan Kemantren (PKK,Mitra Keluarga dll) ,dan juga Puskesmas.Pandemi telah membuat goncangan terhadap sebagian keluarga,dilihat dari angka perceraian.Karenanya perlu
pembinaan dan pengembangan kualitas agar menjadi yang sejahtera,karena keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang mempunyai peran penting dalam pembangunan nasional.Membangun ketahanan keluarga sendiri adalah kewajiban bagi seluruh anggota keluarga.
Termasuk dukungan terhadap pemerintah dalam penanganan stunting.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan menunjuk Kepala BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia. Menko Muhadjir ditunjuk sebagai wakil ketua pengarah di bawah Wapres KH Ma’ruf Amien sebagai ketua pengarah.
Bentuk dukungan KUA Ngampilan dalam penguatan ketahanan keluarga dan penanganan stunting adalah CEGAH 5N yaitu:
1.Nikah Dini
2.Nikah Hamil
3.Nikah Sirri
4.Nikah Beda agama
5.Nikah Tanpa Restu Orang Tua
Dalam kesempatan itu Supasdi menyerahkan poster Cegah 5N kepada Mantri Pamong Praja Kemantren Ngampilan,Endah Dwi Dinyastuti SE.MM.Sedangkan penyerahan poster Cegah 5N kepada Puskesmas diwaikili Janti Ristiani SAg ,Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF).(Janti)