KUA Umbulharjo Intensifkan Pendataan dan Verifikasi Tanah Wakaf
Yogyakarta, 22 Januari 2025 – PPAIW KUA Umbulharjo terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan tanah wakaf di wilayahnya. Sebagai langkah konkrit, PPAIW KUA Umbulharjo Sehona, S.Ag dan PIC Wakaf Suparman, S.Th.I dan di dampingi penyuluh Agama KUA Umbulharjo Saebani S.H.I, pada hari Rabu (22/01) melakukan pendataan dan verifikasi langsung ke lokasi tanah wakaf di Jalan Wirosaban 30b, Sososutan Yogyakarta. Survei yang dilakukan ini merupakan bagian dari komitmen PPAIW Umbulharjo untuk memastikan akurasi data tanah wakaf yang tercatat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memverifikasi legalitas kepemilikan tanah wakaf serta memastikan bahwa pemanfaatan tanah tersebut sudah sesuai dengan tujuan awal pewakaf. “Dengan melakukan survei langsung ke lokasi, kami ingin memastikan bahwa data tanah wakaf yang dimiliki benar-benar valid dan up-to-date,” ujar Sehona, S.Ag. “Data yang akurat akan sangat membantu kami dalam penginputan data tanah wakaf di aplikasi Siwak.”
Selama survei, petugas PPAIW memberikan tugas kepada PIC untuk melakukan dokumentasi foto terhadap titik-titik koordinat tanah wakaf. Seluruh data yang diperoleh kemudian akan diinput ke dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai aset wakaf di wilayah Umbulharjo. “Kami berharap dengan adanya data yang terintegrasi dalam SIWAK, pengelolaan wakaf di Kemantren Umbulharjo dapat semakin transparan dan akuntabel,” tambah Suparman, S.Th.I. “Hal ini akan memudahkan dalam pemantauan dan evaluasi terhadap pemanfaatan tanah wakaf.” (Arm)