Kuatkan Komitmen Integritas, Kemenag Kota Yogyakarta Ikrar Anti Gratifikasi
Yogyakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menggelar ikrar anti gratifikasi, Ahad (1/10/2023). Kegiatan berlangsung di sela upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di halaman Kantor setempat. Ikrar dibacakan koordinator agen perubahan yang juga Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Ahmad Mustafid, S.Ag. M.Hum.
Selain Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. turut mengucapkan ikrar sekitar 150 orang terdiri dari para pejabat, Kasi/penyelenggara, Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh se-Kota Yogyakarta, serta pegawai bawah atap Kemenag Kota Yogyakarta. Nadhif mengungkapkan ikrar tersebut sebagai upaya terus merawat dan meningkatkan integritas ASN. “Kementerian Agama Kota Yogyakarta saat ini menyandang predikat WBK dan WBBM, maka kami saat ini berikhtiar semaksimal mungkin untuk mempertahankan predikat tersebut. Layanan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Berikut naskah selengkapnya:
IKRAR ANTI GRATIFIKASI DAN PELAYANAN PRIMA
APARATUR SIPIL NEGARA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA YOGYAKARTA
- Kami Aparatur Sipil Negara Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk melayani masyarakat selalu menjunjung tinggi integritas, tidak menerima pemberian gratifikasi berupa uang ataupun barang, secara langsung maupun tidak langsung;
- Kami aparatur sipil negara Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, selalu bekerja dengan ikhlas, jujur, dan tidak mengharapkan imbalan, baik berupa uang maupun barang dari siapapun;
- Kami aparatur sipil negara Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, mendukung penuh, pembangunan Zona Integritas di Kementerian Agama Kota Yogyakarta dan terus siap mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani;
Yogyakarta 1 Oktober 2023