Kukuhkan Pokja Kerukunan Umat Beragama, Kepala Kantor Minta Proaktif
Yogyakarta (Humas) – Kelompok kerja (Pokja) Kerukunan Umat Beragama Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta secara resmi dikukuhkan. Kegiatan berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Umbulharjo, Senin (25/3/2024). Pengukuhan dilakukan langsung Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I.
Dalam kesempatan tersebut Nadhif berpesan agar Pokja bisa bersikap proaktif dalam mencegah persoalan terkait kerukunan yang berpotensi timbul di tengah masyarakat. Menurut Nadhif, kerukunan umat beragama penting bagi Indonesia mengingat semua agama besar dunia ada di Indonesia. Selain itu persoalan agama bersifat personal, dicantumkan dalam kartu tanda penduduk (KTP). “Meskipun Indonesia bukan negara gama tetapi Indonesia sebagai negara beragama,” jelasnya.
Untuk itu ia meminta Pokja Kerukunan Umat Beragama untuk proaktif melayani, tidak menunggu muncul masalah baru direspon. “Dengan upaya-upaya preventif yang harus dilakukan dan belajar dari sejarah yang pernah terjadi,” ungkapnya.
Selain itu penting juga menghadirkan layanan berkeadilan, melokalisir masalah keagamaan agar tidak terjadi salah treatment bisa salah berakibat fatal. “Kedepankan sinergisitas dengan lembaga intansi terkait dan ranah lintas agama melibatkan tokoh-tokoh lintas agama terkait,” terang Nadhif.
Sebelumnya, Kepala Sub Tata Usaha, H. Ahmad Mustafid, M.Hum. dalam laporannya menyebutkan tujuan dari dibentuknya Pokja Kerukunan Umat Beragama diharapkan dapat mengatasi hal tersebut, berkolaborasi degan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) terutama dalam hal mengamankan kebijakan pemerintah, di antaranya:
- Menerbitkan rekomendasi Ijin Pendirian Rumah Ibadah/Tempat Ibadah
- Menerbitkan Ijin tinggal pemuka agama di rumah ibadah
- Penanganan daerah rawan konflik kerukunan antar umat beragama bekerjasama dengan lintas sektor, intern umat beragama, kerukunan umat beragama dengan pemerintah.
- Turut membantu Pemerintah dan Litbang dalam proses menetapkan Indeks Kerukunan Umat Beragama.
Pengukuhan dilanjutkan dengan dialog untuk menggali berbagai aspirasi dan masukan dari seluruh anggota Pokja Kerukunan Umat Beragama. [eko]