Madrasah Mu’allimaat Muhammadiyah Yogyakarta Gelar Uji Publik Kurikulum 2023/2024
Yogyakarta – Madrasah Mu’allimaat Muhammadiyah Yogyakarta menyelenggarakan ‘Uji Publik Kurikulum Tahun Pelajaran 2023/2024’ dengan menerapakan empat kurikulum sekaligus. Kegiatan uji publik kurikulum ini berlangsung pada hari Senin, 26 Juni 2024 di Aula Prof. Siti Baroroh Baried.
Uji publik kurikulum di Madrasah Mu’allimaat dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain: Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Kepala Kantor, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Yogyakarta, BPH Mu’allimin-Mu’allimaat, Komite MTs dan MA, Direksi, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, serta perwakilan peserta didik Madrasah Mu’allimaat Muhammadiyah Yogyakarta.
Unik Rasyidah, M.Pd. sebagai Direktur Madrasah Mu’allimaat Muhammadiyah Yogyakarta menuturkan bahwa proses uji publik kurikulum ini sudah melewati beberapa tahapan yang dimulai dari bulan Maret 2023. Proses panjang ini dilakukan karena kurikulum Madrasah Mu’allimaat Muhammadiyah Yogyakarta yang cukup padat dan penuh kekhasan.
“Mu’allimaat memiliki kekhasan sendiri. Kurikulum ini menjadi acuan bersama untuk pembelajaran. Kurikulum adalah inti dari perjalanan Mu’allimaat kedepan,” ulas Unik Rasyidah, M.Pd.
Pemaparan dokumen kurikulum 2023/2024 oleh Elpin Eliana, M.Pd. sebagai Wakil Direktur I Bidang Kurikulum. Hal yang disampaikan anatara lain: Karakteristik satuan pendidikan; Visi misi dan tujuan; Pengorganisasian pembelajaran; Perencanaan pembelajaran; Evaluasi, pendampingan dan pengembangan.
“Semoga kurikulum ini bisa mengantarkan anak menjadi kader sejati. Kurikulum ini adalah alat dan kendaraan untuk mencapai cita-cita madrasah. Kurang lebih ada empat kurikulum, yakni; Kurikulum 2013 untuk kelas II, III, V, VI; Kurikurlum Merdeka, fase D kelas I, fase E kelas IV; Cambridge Curriculum, lower: kelas I dan II, IGCSE: kelas III dan IV; dan Kurikulum Muadalah untuk kelas IV, V dan VI,” ungkap Elpin Eliana, M.Pd.
Beberapa pihak turut memberikan tanggapan terhadap dokumen kurikulum yang disajikan. Salah satunya adalah H. Nadhif, S.Ag., M.Pd.I, sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menuturkan bahwa uji publik kurikulum ini adalah upaya untuk mengawal lembaga pendidikan agar on the track, sehingga harus dilakukan di awal tahun pelajaran. Selain itu, Ridwan Furqoni, S.Pd.I., M.Pd.I. sebagai BPH Mu’allimin-Mu’allimaat sangat mengapresiasi kerja keras Madrasah Mu’allimaat yang telah menyusun kurikulum yang sangat beragam. Pun dengan Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Murtinah, S.Pd., M.A. yang memberikan support penuh dan memberikan rekomendasi untuk bisa disahkan dan bisa dilaksanakan untuk tahun pelajaran 2023/2024. (LTA)