Mahasiswa PKL UIN Sunan Kalijaga Melaksanakan Kunjungan Lapangan di Kantor BP4 Kecamatan Kotagede
Yogyakarta (KUA Kotagede) – Pengurus Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan Kotagede, Selasa (08/03/2022) menerima kunjungan lapangan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang melaksanakan Praktek Kuliah Lapangan (PKL) dari Prodi hukum keluarga Islam, sekaligus melihat secara langsung pelaksanaan penasihatan bagi para calon pasangan pengantin yang akan melaksanakan pencatatan pernikahan di wilayah KUA Kecamatan Kotagede.
Wahyu Haryati, Sri Wahyuni dan Zuhriyah menerima kehadiran para mahasiswa di Kantor BP4 Kotagede yang beralamat di Jl. Kebun Raya, Rejowinagun Kecamatan Kotagede yang didampingi Ausat Asfianto dan Suryana selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional.
Sebelum melaksanakan kegiatan di lapangan, para mahasiswa sebelumnya telah dilaksanakan penerimaan secara formal pada Senin (07/03/2022) oleh Setyo Purwadi kepala KUA Kotagede di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kotagede.
Dalam acara serah terima yang bertindak sebagai dosen pembimbing Samsul Hadi dan Malik Ibrahim, sedangkan pembimbing lapangan Setyo Purwadi dan Mahmudi yang dihadiri oleh 23 mahasiswa-mahsiswi PKL dari jumlah 24 peserta.
Praktek kuliah lapangan yang dilakukan adalah bentuk kegiatan yang dilaksanakan di luar kampus yang bersifat praktek pada program studi hukum keluarga Islam Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dilaksanakan pada semester 6 bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kotagede.
Tujuan dari pelaksanaan PKL ini untuk membekali para mahasiswa-mahasiswi supaya mengetahui secara langsung di lapangan praktek perkawinan mulai dari syarat-syarat administrasi sampai pelaksanaan pencatatan pernikahan, dan salah satunya pelaksanaan BP4 untuk calon pengatin, juga membekali para mahasiswa untuk mengetahui tentang tatacara praktek perwakafan mulai administrasi sampai terbitnya sertifikat wakaf dari kantor BPN.
Dalam kunjungan lapangan di Kantor BP4 para mahasiswa akan melihat secara langsung pelaksanaan penasihatan kepada para calon pengantin mulai dari administrasi sampai terbitnya formulir telah mengikuti penasihatan yang dijadikan salah satu persyaratan dalam pelaksanaan pencatatan nikah yang akan dilaksanakan oleh petugas dari KUA Kotagede.
Setyo Purwadi dalam hal ini perpesaan kepada para mahasiswa PKL untuk senantiasa berperan aktif selama melaksanakan PKL mulai tanggal 7 s.d 25 Maret 2022 agar tujuan praktek lapangan dapat tercapai sesuai dengan harapan, tegasnya. (sur).