Mahasiwa PPL Alma Atta dan UIN Sunan Kalijaga Praktek Simulasi Ikrar Wakaf
Mahasiswa PPL Alma Atta dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Praktek Ikrar Akta Wakaf
Kantor Kemenag Kota Yogyakarta (Rabu, 30 Oktober 2024). Bertempat di PPID Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dilaksanakan praktek Ikrar Akta Wakaf bagi Mahasiswa PPL Alma Alta dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan jumlah 9 mahasiswa.
Dalam kegiatan tersebut hadir Penyelenggara Zakat dan Wakaf Suryana, S.Ag., M.S.I, Anita Indrastuti, S.E.I Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran, Safroni Pengadministrasi Umum untuk mendampingi dan mengedukasi tentang tatacara Ikrar Wakaf bagi para Mahasiswa PPL..
Dengan adanya praktek Ikrar Akta Wakaf diharapkan para mahasiswa memperoleh ilmu dan wawasan tentang perwakafan yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 dan dapat diimplementasikan di masyarakat pasca penarikan kembali oleh campus masing-masing, tandas Suryana.
Pelaksanaan praktek Ikrar Akta Wakaf diawali dengan pesan dari Safroni kepada para Mahasiswa agar para Mahasiswa untuk dapat menguasai teknologi termasuk salah satunya aplikasi Elektronik Ikrar Akta Wakaf (e-AIW) bahkan aplikasi Sertifikat Elektronik yang telah ditetapkan ATR/BPN Kota Yogyakarta. Sedangkan Anita perpesan kepada para Mahasiswa dalam penyelesaian permasalahan khususnya tentang Wakaf harus berlandaskan Regulasi yaitu Undang-undangan Nomor 41 tahun 2004. (sur).