Berita

MAN 1 Yogyakarta Beri Apresiasi Guru dan Pegawai Teraktif dalam Sosialisasi SE Kemenag RI

MAN 1 Yogyakarta

 

Yogyakarta (MAN 1 YK) — Civitas akademika MAN 1 Yogyakarta bersungguh-sungguh dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Tentang penerapan protokol kesehatan 5 M dan pembatasan kegiatan peribadatan atau keagamaan di tempat ibadah pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat(PPKM) level 3 dan level 4 corona disease 2019 untuk wilayah Jawa dan Bali, dan beberapa propinsi di luar Pulau Jawa.

Sejumlah kegiatan digelar untuk sosialisasi dan edukasi masyarakat terkait hal tersebut, baik secara daring maupun luring, serta menyampaikannya melalui guru dan pegawai madrasah. Antara lain melalui zoom meeting yang diikuti oleh guru, pegawai, siswa dan orang tua wali siswa, pada Selasa (27/07/2021) dan Kamis (05/08/2021), dan disiarkan secara langsung melalui chanel youtube madrasah, https://www.youtube.com/watch?v=fsox1Q7JYzo.


Bahkah madrasah ini, juga memberi penghargaan dan apresiasi kepada civitas akademika:guru dan pegawai yang paling aktif dalam mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama tersebut melalui link yang disediakan Kemenag RI, yaitu https://ee.humanitarianresponse.info/x/D2cgLGYQ
Ada tiga orang(guru dan pegawai) MAN 1 Yogyakarta yang telah menyampaikan laporan sosialisasi terbanyak, yaitu Puji Rahayu (980 laporan), Siti Marwiyah, S.IP (455 laporan), dan Listia Sulastri Wulan Kurniati, MA. (443 laporan). Atas dedikasi dan kerja keras, serta kesungguhan dalam sosialisasi, Madrasah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada mereka.

Kepala MAN 1 Yogyakarta Drs.Wiranto Prasetyahadi, M.Pd. menjelaskan, sosialisasi ini mengajak semua elemen masyarakat, untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang saat ini mengalami peningkatan.

“Mari kita masifkan sosialisasi SE Kemenag RI, untuk mengingatkan agar masyarakat tidak lengah dan tetap waspada, dalam menghadapi pandemi covid-19 ini,” pintanya, di Aula lantai 2, Kamis (12/08/2021) pagi. (dzl)