Margianto Penyuluh Pakualaman Tausiyah pada Wabin Lapas Klas IIA Yogyakarta
Yogyakarta (KUA Pakulaman)Margianto, S.Ag. MA. selaku Penyuluh Agama Islam KUA Pakualaman yang menjadi pembicara dalam pengajian Warga Binaan atau Wabin LAPAS Kls II A Wirogunan Yogyakarta hari Kamis, 6 Juni 2024. Dalam tausiyahnya ia menyampaikan Surat An Nisaa ayat 59.
Masalah sosial, agama, dan moral sering menjadi perbincangan utama dalam masyarakat saat ini. Untuk menangani isu-isu kompleks ini, penyuluh agama memiliki peran penting dalam memberikan nasihat, pedoman, dan pemahaman tentang ajaran agama yang relevan dengan isu-isu yang dihadapi oleh masyarakat.
Salah satu tugas pokok dari penyuluh agama Islam adalah memberikan pembinaan spiritual dan moral kepada anggota masyarakat. Mereka memberikan pengajaran tentang nilai-nilai agama yang mencakup etika, moralitas, dan kualitas hidup yang baik. Di tengah isu-isu seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, dan pernikahan usia muda, penyuluh agama Islam dapat menjadi sumber inspirasi dan bimbingan bagi masyarakat agar menjalani kehidupan yang lebih baik sesuai dengan ajaran agama Islam.
Dalam penjelasannya Margianto menuturukan :
“Ayat ini memerintahkan orang-orang yang beriman untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan di sini adalah ketaatan mutlak, tidak bisa tawar menawar. Ketaatan harga mati, jelasnya.
Selain ketaatan kepada allah dan rasul-NYA juga manusia beriman harus taat kepada Ulil Amri atau Pemerintah.
Ketaatan kepada ulil amri harus berada dalam bingkai ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak boleh bertentangan. Tidak boleh taat dalam perkara maksiat. Imbuhnya.
Peran dan fungsi Penyuluh Agama Islam sebagai pembimbing, pendamping, dan sumber inspirasi bagi masyarakat sangat penting karena untuk menciptakan masyarakat yang lebih berkualitas, harmonis, dan toleran.[margi]