Mashair, H. Karmin: Bahas Fikih Harus Siap Berbeda
Yogyakarta (Humas) – Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) kembali mengadakan manasik haji on air (Mashair), Kamis (19/9/2024). Acara ditayangkan secara streaming melalui akun YouTube Kemenag Kota Yogyakarta. Hadir dalam kesempatan tersebut H. Karmin, S.Ag. M.S.I. mengangkat tema Fikih Haji.
Dalam kesempatan tersebut Karmin menjelaskan dalam pelaksanaan ibadah haji perlu dipahami syarat, rukun dan wajib haji. Sehingga dalam menjalankan ibadah haji, bisa sah menurut tuntunan dan tidak keliru. Sebagai rukun Islam kelima, ibadah haji wajib bagi setiap muslim yang mampu.
Menurut Karmin, banyak manfaat dari ibadah haji. Selain sebagai bentuk ibadah, haji juga menjadi sarana menjalin silaturahmi antar muslim dari seluruh dunia. Mereka datang dari berbagai negara yang berbeda dengan pemahaman fikih yang berbeda. “Berbicara fikih, harus siap untuk berbeda,” jelas Karmin.
Maka ia berpesan agar para jemaah haji bisa memahami perbedaan-perbedaan yang ada. “Tidak merasa paling benar, dan tidak mudah menyalahkan orang lain yang berbeda,” pesannya. [eko]