Melongok ‘Simbah Mandi’, Layanan Inovasi Haji Kankemenag Kota Yogyakarta
Yogyakarta (Humas Kemenag DIY)—Sistem Bimbingan Ibadah Haji Mandiri (Simbah Mandi) merupakan salah satu inovasi Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Program yang telah digulirkan sejak 2018 ini terbukti efektif membantu jemaah haji yang tidak ikut tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (jemaah non-KBIH).
“Secara teknis pelaksanaannya dimulai setelah kita mendapatkan data jemaah non-KBIH atau yang tidak tergabung dengan KBIH. Jemaah ini kita kumpulkan dan kita beri bimbingan manasik (bimsik) kepada mereka sejak dini agar memiliki bekal manasik yang sama seperti jemaah lainnya,” ungkap Kepala Kankemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi, Rabu (22/07/2020).
Program ini, jelas Nur Abadi, telah digulirkan sejak tahun 2018. “Bimsik kami laksanakan sebanyak 10 kali tiap hari Sabtu, kami menyediakan narasumber dan tempat penyelenggaraan,” ungkapnya. “Jika dirasa kurang, jemaah dipersilahkan menambah bimsik, kami tetap akan menyiapkan narasumber dan tempat penyelenggaraan,” sambung mantan Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag DIY ini.
Selain ditujukan bagi jemaah non-KBIH, program Simbah Mandi Kankemenag Kota Yogyakarta ini ternyata juga dirasakan manfaatnya bagi jemaah susulan. “Adapun jumlah peserta bimsik sekitar 15-20 persen dari keseluruhan jumlah jemaah haji kota Yogyakarta,” tandas Nur Abadi seraya menambahkan kuota haji untuk kota Yogyakarta adalah 498 jemaah tiap tahun.
Lantas bagaimana tanggapan jemaah? H. Idris (70) warga Sosromenduran Kota Yogyakarta, salah satu jemaah yang ikut merasakan manfaat program Simbah Mandi memberikan testimoni. “Sangat bagus sekali, saya merasakan betul manfaatnya sebagai jemaah haji mandiri,” ungkapnya. “Jadi kita tidak perlu khawatir jika tidak ikut KBIH, karena Kankemenag Kota Yogyakarta memberikan bimbingan kepada kita, sangat bagus sekali,” ungkapnya.
Tak ayal program Simbah Mandi ini menjadi bukti negara hadir untuk segenap warga. Dalam hal ini Kankemenag Kota Yogyakarta sigap melayani bimbingan manasik kepada jemaah non-KBIH. Salah satu inovasi yang menjadi bekal penting bagi institusi yang beralamat di Jalan Ki Mangun Sarkoro 43 A ini untuk maju dalam Evaluasi Pelayanan Publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (bap)