Berita

Menuju WBBM Kemenag Kota Yogyakarta adakan Pembinaan Pelayanan Prima

Kantor  Kementerian Agama Kota Yogyakarta pada Tahun 2020 diusulkan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), hal ini tentunya membutuhkan perjuangan dan kerja keras dari semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua tingkatan mulai dari tingkat pimpinan sampai tingkat pelaksana serta unit kerja yang ada di lingkungan Kementerian Agama Kota Yogyakarta seperti Kantor Urusan Agama (KUA), Seksi-seksi, Madrasah dan petugas lainnya termasuk security/satpam (satuan pengaman), Customer Service (CS).

Inti dari WBBM adalah bagaimana terwujudnya Pelayanan Birokrasi yang Bersih dan Melayani, dimana birokrasi  yang bersih dari segala praktek KKN dan berorientasi Customer Based (basis pelanggan) tentu hal ini perlu secara terus menerus dan berkelanjutan menginternalisasi nilai-nilai anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan nilai-nilai Pelayanan Prima pada masyarakat di semua pegawai.

Pada tahun 2018 Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta sudah menyandang predikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Menpan RB, dimana WBK adalah suatu predikat yang diberikan kepada unit kerja yang telah memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM0, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Inovasi layanan Kementerian Agama yaitu adanya unit PTSP Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang merupakan upaya transformasi pelayanan publik, guna mewujudkan Kementerian Agama sebagai Instansi yang bersih melayani. Selain itu PTSP juga menjadi bagian wujud komitmen Kementerian Agama untuk lebih dekat melayani umat, dimana Inovasi pelayanan yang terpusat dan dapat diakses secara Online, hal ini diharapkan akan lebih mempermudah publik dalam mendapatkan layanan dari Kementerian Agama  melalui PTSP yang berada di tingkat Kementerian Agama Kota , KUA, dan Madrasah.

Untuk mencapai itu semua maka Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta melalui Subbag Tata Usaha menyelenggarakan “Pembinaan Pelayanan Prima di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Tahun 2019”  dengan melibatkan peserta sejumlah 30 orang yang terdiri dari : 6 orang PTT tenaga Satpam, 14 orang JFU yang menjadi Customer Service di  KUA, 4 orang JFU yang menjadi Customer Service PTSP  di Madrasah Negeri, 2 orang JFU yang menjadi Customer Service PTSP Kementerian Agama Kota Yogyakarta, 2 orang JFU yang menjadi Customer Service  Layanan Haji, dan 2 orang JFU Kepegawaian. Kegiatan dilaksanakan di Metting room LYNN Hotel, Jl. Jogokaryan No. 82, Yogyakarta pada hari Senin (21/10/19) demikian laporan Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Kota Yogyakarta sekaligus sebagai Ketua Penyelenggara  kegiatan H. Mukotip, S.Ag.,M.Pd.I.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA berkesempatan hadir membuka secara resmi acara pembinaan Pelayanan Prima diantaranya mengatakan “bahwa untuk terwujudnya pelayanan sesuai motto SMART ( Senyum Mudah Amanah Ramah dan Transparan) haruslah menjadi jiwa/ruh pelayanan pada semua  pegawai, dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di semua tingkatan yang ada di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta haruslah didukung dengan Sumber Daya Manusia ( SDM) yang profesional dan berjiwa pelayanan, karna merupakan salah satu parameter WBBM adalah nilai survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang berpredikat (Baik / Baik Sekali) ini semua akan bisa kita capai” ujarnya.

Kegiatan Pembinaan Pelyanan Prima menghadirkan dua Narasumber yakni seorang motivator Erik Hadi Saputra, S.Kom (Dosen AMIKOM Yogyakarta) menyampaikan materi tentang “Motivation Training (Exellent Service PTSP)” sedangkan  Ellina Pertiwi, MPPR dari Praktisi membahas materi tentang “Kiat dan Praktek Menjadi Customer Service Idaman”

“Tujuan Pelayanan Prima atau Excelent Service adalah memberikan pelayanan yang dapat memenuhi dan memuaskan pelanggan atau masyarakat serta memberikan fokus pelayanan kepada pelanggan atau masyarakat, maka Pelayanan Prima dalam sektor publik dalam hal ini lembaga pemerintah maka didasarkan pada aksioma bahwa “palayanan” adalah pemberdayaan. Selain itu Pelayanan Prima adalah melakukan pelayanan dengan sebaik mungkin kepada tamu atau masyarakat yang dianggap pelanggan untuk merasa puas” ujar Erik antara lain dalam bahasannya.*(hms.Nrl)