MTsN 1 Yogyakarta Ikuti Sosialisai PP Nomor 30 Tahun 2019
Yogyakarta (MTsN 1 Yogyakarta) – Kepala Madrasah bersama seluruh guru dan pegawai mengikuti sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 2019 tentang penilaian kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sosialisasi digelar oleh kantor kementerian agama Kota Yogyakarta pada Selasa (12/10/2021). Kepala Madrasah Muhammad Iriyadi bersama Kepala Tata Usaha Retno Siwa Handayani hadir langsung di Aula Kankemenag Kota Yogyakarta. Guru dan pegawai MTsN 1 Yogyakarta mengikuti melalui live streaming youtube.
Kepala Madrasah Drs. Muhammad Iriyadi selepas mengikuti sosialisasi menjelaskan bahwa Perjanjian Kinerja (Perkin) PNS nantinya menjadi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). “Sebagai pimpinan satuan kerja MTsN 1 Yogyakarta bertanggungjawab atas Penilaian Kinerja PNS yang terdiri atas Pembobotan Nilai SKP, dan Prilaku Kerja PNS, Pejabat penilai dan Tim Penilai kinerja PNS, tata cara penilaian, tindak lanjut Penilaian,” ungkap Iriyadi.
Hadir sebagai narasumber dari Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta Tri Sudihartono, SH menyampaikan materi Manajemen Kinerja PNS tentang reformasi manajemen kinerja pegawai yang sebelumnya mengacu pada PP 46 Tahun 2011 menjadi PP 30 Tahun 2019.
“Penilaian kinerja PNS dilaksanakan dalam suatu sistem manajemen PNS, terdiri dari; perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan, penilaian kinerja sertasistem informasi kinerja PNS,” terangnya. (Tim Publikakasi Matsayo)