PAIF Layani di MPP Pemkot Yogyakarta dengan Aplikasi Haji Pintar dan Google Form
Yogyakarta (KUA Ngampilan)- . Kamis(3/2/2022), Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Ngampilan Janti Ristiani SAg dan Gondokusuman Lathifa Naily Hikmawati SAg, melaksanakan tugas memberikan layanan keagamaan di MPP Kota Yogyakarta berdasarkan surat tugas Kepala Kemenag Kota Yogyakarta. Penyuluh agama dalam melaksanakan tugasnya selain mempunyai fungsi edukasi, informasi, juga konsultasi. Dalam hal konsultasi inilah penyuluh agama dapat berperan lebih optimal melalui MPP. Masyarakat dapat memperoleh layanan keagamaan melalui MPP antara lain berupa konsultasi tentang nikah, rujuk, perwakafan, zakat, dan lain sebagainya. Dengan mengisi google Form mempermudah kita dalam administrasi dan pelaporan konsultasi,dapat diakumulasikan angka kredit penyuluh.
Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkot Yogyakarta, tidak hanya sebatas melayani persoalan administrasi kependudukan semata. Kementerian Agama Kota Yogyakarta juga turut hadir meramaikan gerai pelayanan yang ada di MPP. Masyarakat dapat mengurus pendaftaran haji di Mall Pelayanan Publik Kota Yogyakarta. Berkaitan dengan pendaftaran haji, kemudian juga konsultasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, termasuk di sana ada konsultasi keagamaan, keberadaan gerai layanan yang dibuka Kemenag agar semakin memudahkan umat Islam yang ingin mendaftar ibadah haji. Informasi perkiraan keberangkatan haji bisa dilayani dengan aplikasi Haji Pintar.Penyuluh diharapkan mengunduh aplikasi Haji Pintar agar bisa menjawab pertanyaan seputar keberangkatan haji.
Sementara waktu, masih dua petugas yang melayani masyarakat di MPP Kota Yogyakarta.
Sementara itu H.Supasdi SAg selaku kepala KUA Ngampilan selalu mendukung kegiatan penunjang maupun tugas-tugas yang diberikan kepada penyuluh,disamping menjalankan tupoksinya ,dengan selalu memberitahu agar komunikasi terjalin dengan baik dengan semua pegawai lingkungan KUA Ngampilan. (JR)