PAIF Mantrijeron Inisiasikan Bangun Koperasi Untuk Kesejahteraan Jamaah
Yogyakarta (KUA Mantrijeron) – PAIF Mantrijeron Inisiasikan Bangun Koperasi Untuk Kesejahteraan Jamaah, Jumat 24 November 2022 Dinas Koperasi dan UKM DIY mengunjungi Kantor Koperasi Jasa Wisata Jogja Amanah di Jalan Dongkelan 351 A Krapyak Kulon Yogyakarta.
Koperasi yang di dirikan di Kemantren Mantrijeron ini sebagai hasil kesepakatan rapat anggota yang anggota ber KTP Kota Jogjakarta, Bantul Sleman dan Kulonprogo hasil rapat dari 20 Dewan Pendiri yang dinamakan Koperasi Jasa Wisata Jogja Amanah.
Mantri Pamong Praja Kemantren Manrrijeron, Affrio Sunarno, S.Sos telah mengumpulkan tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kemantren Mantrijeron, Kapanewonan Kasihan dan Kapanewonan Sewon. Dalam acara Penyuluhan dan Pendirian Koperasi yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM DIY pada putaran pertama di isi oleh Bapak Rembo Anif dan Rifki dan pada putaran kedua Kunjungan Kantor Koperasi Jasa Wisata Jogja Amanah dikunjungi oleh Dinas Koperasi & UKM DIY oleh yang Irr. Yudi Yusuf dan Purnomo Setiawan, ST. Dalam acara kunjungan tersebut, ikut hadir H. Nunuk Rijojo Adi, Penyuluh Agama KUA Kemantren Mantrijeron, Dra. H. Rokhmat, MM Akt ketua UPZ Kemantren Mantrijeron, H.M. Bisri SE ketua TanfidIyah Kelurahan Gedongkiwo, H. Nuryadi Hadi Nugroho, tokoh Koperasi Tri Darma Teras Malioboro.
Pembahasan mengagendakan beberapa ponit yaitu menyiapkan akte pendirian koperasi ke notaris yang punya NPAK yang mempunyai password on line dengan urusan koperasi, mempersiapkan surat kerja sama penggunaan kantor sebagai sekretariat, menyusun susunan pengurus, pengawas dan lain-lain melalui rapat anggota koperasi sebagai pengambil keputusan tertinggi dan hal-hal yang lain bisa dilaksanakan secara bertahap. Adapun sesuai dengan hasil putusan rapat anggota koperaai dengan nama Koperasi Jasa Wisata Jogja Amanah sesuai dengan ksepakatan memiliki divisi antara lain: divisi wisata ; religi, ekonomi, budaya, history lingkungan hidup,. Divisi pertokoan/perdagangan, transportasi-komunikasi, property, parkir, toilet, divisi simpan pinjam dan usaha/jasa lainnya sesuai yang dibutuhkan. (NRA)