Berita

PAIF Mantrijeron Peserta Rakordasi dan Bimtek Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Se Kota Yogyakarta

Yogyakarta  (KUA Mantrijeron) – Salah satu cara untuk mewujudkan masyarakat Kota Yogyakarta hidup tenang dan sejahtera adalah tumbuhnya kesadaran para aghniya (kaya dan mampu) untuk melaksanakan kewajiban membayar zakat.

Agama mengajarkan bahwa dalam harta seseorang terdapat hak orang lain.

Dalam QS. Adz-dzariyat: 19, Allah swt menjelaskan bahwa dalam setiap harta seseorang terdapat hak orang lain.
Maka umat Islam yang lalai terhadap kewajiban zakatnya kelak menanggung risiko di hadapan Sang Pencipta.

Demikian salah satu kesimpulan kegiatan Bimtek UPZ yang diselenggarakan Kementerian Agama Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Baznas Kota Yogyakarta, Senin (28/03/2022), di Gubug Resto, Jl. Wonosari Yogyakarta.

Dari 14 Pengurus UPZ Kemantren adalah kebanyakan dari Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dan Penyuluh Agama Islam Non ASN. Mereka terdiri dari pengurus harian, yakni ketua, sekretaris, dan bendahara.

Dalam sambutannya Ketua Baznas Kota Yogyskarta, Samsul Ashari menyampaikan bahwa di Kota Yogyakarta sudah ada 105 UPZ Masjid dan 14 UPZ Kemantren yang bergabung di Baznas Kota Yogyakarta.Selain itu, Baznas juga bekerja sama dengan BANK digital untuk mempermudah orang yang berzakat (muzakki) membayar zakatnya. Selain itu juga ada Pustaka Baznas Kota Yogyakarta yang diresmikan Walikota Yogyakarta. Teknisnya dengan aplikasi Pustaka Zakat.

Beberapa materi yang disampaikan adalah,

  1. Kebijakan Kemenag dalam pengelolaan zakat, disampaikan Drs. H. Nur Abadi, MA., Kakan Kemenag Kota Yogyakarta.
  2. Penyusunan RKAT dan Pelampiran, disampaikan Muh. Iqbal, SE., dari Baznas Kota Yogyakarta.
  3. Mekanisme Pembukaan Rekening dan QRIS disampaikan dari pihak Bank BPD Syariah.
  4. Tugas dan Fungsi Baznas dan UPZ, disampaikan Drs. H. Misbahudin, MA.,
    juga dari Baznas Kota Yogyakarta.

Para peserta Bimtek begitu senang dan puas terhadap kegiatan yang berkualitas tersebut. Terbukti sampai acara selesai (mulai jam 08.00 – 15.00 wib) tak satupun ada yang ngantuk.(Wiji L).