Pasca Pembatalan Haji, Kemenag Kota Yogyakarta Gelar Rakordasi Evaluasi
Pasca Pembatalan Haji, Kemenag Kota Yogyakarta Gelar Rakordasi Evaluasi
Yogyakarta(Humas KemenagDIY)—Menteri Agama telah mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
“Tidak benar jika disebut keputusan pemerintah ini terburu-buru, semuanya telah melalui kajian yang mendalam,” jelas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nur Abadi, MA, saat Rakordasi Evaluasi Pasca Pembatalan Keberangkatan Penyelenggaraan Haji Kota Yogyakarta Tahun 1442 H/2021 M. Kegiatan digelar di Hotel Fave Yogyakarta, Selasa (22/06/2021) diikuti unsur Pemerintah Kota Yogyakarta, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Yogyakarta, perwakilan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Yogyakarta, perwakilan Kelompok Kerja Penyuluh, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), dan perwakilan jemaah.
Menurut Nur Abadi, pengumuman keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini bahkan sudah mundur 10 hari dibanding tahun lalu. “Pengumuman yang disampaikan Menag bersama pimpinan Komisi VIII DPR RI dan pimpinan Ormas Islam pada tahun ini telah diundur 10 hari,” jelasnya.
Alasan utama pembatalan, menurut Nur Abadi, adalah untuk menjamin kesehatan dan keselamatan jemaah. “Salah satu tugas pemerintah dalam penyelenggaraan haji adalah menjamin keselamatan jemaah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Nur Abadi meminta agar jemaah memahami keputusan pemerintah. “Haji itu panggilan. Kepada seluruh jemaah dimohon tetap ikhlas, sabar dan tawakal. Semua pasti ada hikmahnya,” ujar mantan Kabid Urusan Agama Islam Kemenag DIY ini. “Semoga tahun depan Allah SWT memberikan kemudahan agar penyelenggaraan haji dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” pungkas Nur Abadi.
Rois Syuriah PCNU Kota Yogyakarta, KH Sholehuddin Mansur yang turut hadir memberikan saran agar Kemenag tidak hanya melakukan pendekatan teknis terkait pembatalan haji. “Namun juga gunakan pendekatan fiqh atau tasawuf haji untuk ikut meredam kegelisahan jemaah,” ungkapnya.
Sedang menurut Ketua PDM Yogyakarta, Aris Madani, perlu disusun edaran lebih lengkap. “Tambah bagus jika ditandatangani oleh beberapa tokoh masyarakat dan disebarluaskan melalui media massa,” katanya. (bap)
Kontributor : Bramma Aji Putra.
Editor : Sri Nurul.