Berita

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Penyuluh Agama di Lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta

Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Penyuluh Agama, pada hari Senin, 11 Februari 2018 selepas Apel pagi di Aula 1 Kantor Kemenag Kota Yogyakarta.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs.H.Nur Abadi, MA dengan  dihadiri para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional diikuti oleh 8 orang Penyuluh Agama Islam dan 1 orang Penyuluh Agama Kristen. Adapun yang dilantik dan diambil sumpah jabatan tersebut adalah sebagai berikut : 8 ASN Penyuluh Agama Islam (1. Abdul Halim, S.Ag, 2. Drs. Hamid Dwiyono, 3. Awaluddin Kiraman, S.Ag. 4. Ngatijan, S.Ag. 5. Nunuk Rijojo Adi, S.Ag. 6. Drs. Ausath Asfianto. 7. Endah Sri Umaryani, S.Ag. 8. Wiji Lestari, S.Ag) dan satu orang Penyuluh Agama Kristen (Erica Evi Evanti, S.PAK).

Pembacaan naskah pelantikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Penyuluh Agama kepada 9 pegawai di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta dengan Rohaniawan Agama Islam Aminuddin, S.Ag.,M.Si dan Rohaniawan Agama Kristen Tri Didik Wibowo Adi, S.PAK,M.Th dan  Saksi-saksi  H. Mukotif, S.Ag.,M.Pd.I dan Drs. H. Maskur Ashari, MA.

Penandatanganan Berita Acara Pelantikan  dan Pengambilan Sumpah Jabatan dimulai dari Pejabat yang mengambil Sumpah dilanjutkan oleh Pejabat yang mengangkat Sumpah  dilanjutkan oleh Saksi-saksi. Sebagai saksi pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan  tersebut adalah  H. Mukotip, S.Ag, M.Pd.I (Ka Subbag Tata Usaha Kemenag Kota Yogyakarta) dan Drs. H. Maskur Ashari, M.A ( Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Yogyakarta).

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta mengatakan “Seseorang yang memiliki Jabatan Fungsional Tertentu, sesuai peraturan yang berlaku harus dilantik dan disumpah jabatan. Menjadi Pejabat Fungsional sebagai penyuluh Agama tidak ringan tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas dilapangan tentu membutuhkan keseriusan, harus mampu menyampaikan visi dan misi Kementerian Agama”. Diakhir sambutannya Kepala Kantor Drs. H. Nur Abadi, MA mengucapkan selamat kepada yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Fungsional Penyuluh Agama dan berpesan agar dapat bekerja dengan sebaik baiknya.

Diakhir kegiatan dilakukan penyerahan Surat Keputusan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama kepada 9 orang yang sudah dilantik dan diambil sumpah yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs. H.Nur Abadi, MA didampingi Kasubbag TU H. Mukotip, S.Ag.,M.Pd.I serta Pejabat Struktural lainnya lainnya dengan diiringi ucapan selamat kepada Pejabat yang baru dilantik. (Nrl/Lr).