Berita

Pelayanan Konsultasi Perwakafan oleh Penyuluh KUA Umbulharjo di Lokasi Masjid Ar Royyan Umbulharjo

KUA Umbulharjo, 4 Februari 2024 – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelayanan, Suparman, sebagai penanggung jawab Aplikasi Siwak KUA Umbulharjo, telah mengambil inisiatif untuk memberikan pelayanan di luar kantor. Langkah ini diambil karena adanya kebutuhan mendesak dari Takmir Masjid Ar Royyan Wirosaban, Kemantren Umbulharjo, yang ingin berkonsultasi di KUA pada saat yang bersamaan dengan Suparman yang sedang melakukan verifikasi tanah wakaf di lapangan.

Untuk menghemat waktu dan memberikan solusi yang cepat, Suparman bersama Penyuluh Agama KUA Umbulharjo, Saebani, dan didampingi oleh penanggung jawab Aplikasi Siwak KUA Tegalrejo, Samsul Ma’arif, langsung menuju lokasi rencana tanah wakaf yang saat ini telah berdiri megah Masjid Ar Royyan di Wirosaban Barat, Kemantren Umbulharjo.

Hasan Riyadi, selaku takmir masjid, datang ke KUA untuk berkonsultasi mengenai proses wakaf dan persyaratan yang perlu disiapkan. Selain itu, ia juga mencari solusi terkait status tanah yang akan diikrarkan sebagai wakaf. Tanah tersebut telah lama didirikan Masjid Ar Royyan, namun belum memiliki sertifikat tanah wakaf atas nama yayasan atau masjid Ar Royyan.

Diskusi hangat pun terjadi di serambi masjid Ar Royyan. Berbagai solusi dibahas untuk mencari jalan keluar terbaik terkait proses pendaftaran Ikrar Wakaf yang telah ditentukan syarat dan ketentuannya. Diskusi terfokus pada status tanah yang bermula dari proses tukar guling antar beberapa pihak di masa lalu. Hasan Riyadi berharap adanya solusi untuk mengatasi permasalahan legalitas tanah tersebut.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen KUA Umbulharjo dalam memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan solutif kepada masyarakat. Dengan terjun langsung ke lapangan, KUA dapat memahami permasalahan yang dihadapi masyarakat secara lebih baik dan memberikan solusi yang tepat sesuai dengan kebutuhan.(arm)

Leave a Reply