Pemberdayaan Ekonomi Umat Bersama Penyuluh Agama Islam KUA Ngampilan Bersinergi dengan BAZNAS RI
Yogyakarta(KUA Ngampilan) menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Agama NO 2 Tahun 2024, tentang “Tugas Penyuluh Agama Islam Dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah” diantaranya:
1.Pencegahan Stunting
2.Pemberdayaan Ekonomi
3.Penanggulanan Kemiskinan
4.Pemeliharaan Lingkungan
Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Ngampilan, Janti Ristiani, S.Ag, hari ini Selasa,28/05/2024 meninjau lokasi usaha warung Ibu Janu Astuti, anggota kelompok binaan penyuluh agama Islam KUA Ngampilan , Janti Ristiani, S.Ag bersama Srini Hariya dalam Majelis Taklim Jamiyatus Sakinah, Tejokusuman Kelurahan Notoprajan Kemantren Ngampilan.Ibu Janu,penerima bantuan modal usaha program Baznas RI kerjasama dengan Baznas DIY dalam wujud Program Zmart yang diterima sejak bulan November 2023.Zmart ini adalah program pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal khususnya mereka yang memiliki warung dengan syarat-syarat tertentu. Bantuan yang diberikan berupa branding seperti plang, kaos dan rak. Untuk barang bantuan yang lain berupa barang sembako.Di DIY ada 60 orang penerima program pemberdayaan ekonomi UMKM lokal khususnya yang memiliki usaha warung.Abdul Gafur selaku pendamping program Zmart DIY,sudah melakukan peninjauan selama tiga kali untuk melihat perkembangan usahanya dan melakukan pembinaan demi kemajuan usaha ibu Janu.Program Zmart wujud ikhtiar dalam program pemberdayaan ekonomi umat dan sekaligus penanggulangan kemiskinan.Semua ini tak lepas dari dukungan Ketua BAZNAS DIY,Dra.Hj.Pudji Astuti, M.Si atas kerjasamanya dengan BAZNAS RI.(Janti)