PEMBINAAN KOMPETENSI NADZIR DAN AMIL OLEH GARA ZAWA
Penyelenggara Zawa-Kementerian Agama Kota Yogyakarta melalui Gara Zawa menggelar kegiatan pembinaan kompetensi nadzir wakaf serta 14 Ketua UPZ Kecamatan dilangsungkan di Kebon Ndelik No 52 Purwokinanti Bausasran, Selasa (15/02/2022). Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi nadzir dan pengetahuan bagi amil tentang pengelolaan zakat dan tanah wakaf agar lebih profesional.
Acara pembinaan nadzir ini dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, M. A.. Hadir pada acara tersebut, Plt Gara Zawa Saeful Anwar, S. Ag, MSI, Ketua UPZ tiap-tiap Kecamatan dan Pengurus Nadzir Kota Yogyakarta.
Plt. Gara Zawa mengungkapkan, sejauh ini, masyarakat pada umumnya belum mengetahui dan memahami hukum wakaf secara benar dan pengelolaan zakat oleh amil ditinjau dari beberapa aspek. Selama ini, masih banyak kepengurusan wakaf yang dilakukan secara konvensional dan tradisional atas dasar saling percaya serta kurang memperhatikan faktor lain yang ada, begitu juga amil dalam mengelola zakat yang ada di UPZ tiap Kecamatan.
Dari kondisi ini, apabila terjadi perbuatan hukum yang disengaja maupun tidak karena minimnya pengetahuan perwakafan tentang peraturan maka bisa berdampak beralihnya hak kepemilikan ataupun peruntukan harta benda wakaf.
Turut hadir Ketua Nadzir Kota Yogyakarta Drs. H. Mardjuki sekaligus menjadi nara sumber. Beliau menyampaikan, tugas nadzir dinilai cukup berat. Sebab, mereka dituntut bisa mengelola, melindungi dan mendayagunakan tanah wakaf untuk kemaslahatan umat.
“Untuk mendukung pengelolaan wakaf dan zakat yang profesional maka dibutuhkan SDM yang dapat memahami tugas dan fungsi sebagai nadzir serta amil. Oleh sebab itu, saya mengapresiasi adanya pembinaan kompetensi nadzir dan amil ini. Harapannya, setelah mengikuti acara ini, hal-hal yang berkaitan dengan wakaf dan zakat bisa ditangani lebih baik lagi,” kata beliau. (End)