PEMBINAAN MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) MTs DAN MA se KOTA YOGYAKARTA
Yogyakarta (Dikmad) Kamis, 10 Februari 20222. Bertempat di Aula 1 Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta , laksanakan Pembinaan MGMP MTs dan MA se Kota Yogyakarta dihadiri guru guru MTs dan MA se Kota Yogyakarta.
Sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta , Drs. H. Nur Abadi, M.A., sekaligus membuka acara Pembinaan MGMP MTs dan MA. Mari tetap menjaga prokes karena DIY saat ini naik level PPKM level 3. Dan Alhamdulillah koordinasi dengan bapak Walikota Yogyakarta dan Dinas Kesehatan tentang vaksin dosis 1, 2 dan booster berjalan lancar., demikian kata Nur Abadi.
Bicara tentang Pendidikan tidak akan pernah berakhir karena menjadi titik sentral kehidupan. Anak yang dilahirkan dalam kondisi suci,bersih bagaikan kertas putih dan penting bagi bapak/ibu guru menorehkan budi pekerti sehingga bisa hidup menyesuaikan dengan Perkembangan zaman. Anak – anak di Madrasah menjadi anak yang lebih bermartabat. Madrasah dituntut untuk meningkatkan kompetensi Guru/pendidiknya baik negeri maupun swasta.
Tujuh prioritas yang paling penting salah satunya adalah Penguatan Moderasi Beragama, yang penyampaiannya bisa dimasukkan dalam kurikulum pembelajaran yang akan disampaikan kepada anak didik.
Guru Profesional adalah guru yang mempunyai kompetensi yang sama baik diberikan waktu sedikit maupun banyak, demikian kataNur Abadi menutup penjelasannya.
Sambutan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Yogyakarta, Elfa Tsuroyya, SPd, MPd. menyampaikan bahwa
Dinaminasi di dunia Pendidikan tidak hanya berhenti pada kegiatan peningkatan kompetensi pendidik yang monoton tetapi harus mengupgrade apa yang ada di sekeliling kita. Tidak hanya belajar dari buku saja.
Tunjangan Profesi Guru adalah tambahan rizki yang bukan semata-mata untuk konsumtif saja tapia da Sebagian yang digunakan untuk meng upgrade skill dan kompetensi guru.
Di tahun 2021 SK Kakanwil nomor 1165 tahun 2021 tentang Penetapan Implementasi Belajar Sebagian Tunjangan Profesi untuk Peningkatan Profesi Guru RA dan Madrasah di lingkungan Kanwil DIY.(Lisia)