Pembinaan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta Tahun 2018
Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara dan abdi masyarakat harus menempatkan kepentingan masyarakat dan negara diatas kepentingan pribadi, golongan dan keluarga, maka sebagai Aparatur Sipil Negara harus berkomitmen pada tugas-tugas negara yang diembannya, dan sebagai abdi masyarakat harus mampu memberikan pelayanan dengan kualitas yang optimal serta objektif kepada seluruh masyarakat, seperti yang tertuang dalam Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan dasar dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertujuan untuk membangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesionalitas dan netral serta bebas dari intervensi politik, juga bebas dari praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), tentunya diharapkan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Untuk tersosialisasinya dan meningkatkan pemahaman pegawai terhadap netralitas aparatur sipil negara, maka kepegawaian Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan tentang Pembinaan Netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta, Kamis (8/11/18) di ruang Aula 1 Kemenag Kota Yogyakarta, melibatkan sebanyak 45 orang peserta dan panitia penyelenggara trdiri dari Pengulu dan Penyuluh se-Kota Yogyakarta.
Dalam sambutan dan arahannya Ka Kankemenag Kota Yogyakarta Drs. Sigit Warsita, MA mengatakan “Aparatur Sipil Negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat haruslah netral tidak boleh terlibat aktif dalam mendukung caleg dan pilpres, namun agenda nasional Pilpres dan Pileg tahun 2019 dan Pilkada serentak sudah seharusnya kita sukseskan”, lebih lanjut ditegaskan Beliau “karna dalam PP No. 53 tahun 2010 sudah diatur adanya sanksi hukuman disiplin sedang bagi ASN yang terlibat aktif mendukung calon Legislatif, Capres/Cawapres dan lainnya. Bahkan jika ASN menjadi pengurus Parpol maka harus diberhentikan sebagai ASN, sebab birokrasi pemerintah harus tetap jalan terus mengabdi pada masyarakat, walaupun pemerintah berganti dan tidak boleh menjadi kendaraan politik golongan manapun”.
Kepala BAWASLU DI Yogyakarta Bagus Sarwono, S.Pd.SI.,MPA hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi tentang “Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat” dengan didampingi moderator Zainuddin Ahmad, S.IP, dilanjutkan dengan tanya jawab dan diakhiri dengan photo bersama. (hms.Nrl)