Berita

Pembinaan Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pengukuhan Agen Perubahan Kemenag Kota Yogyakarta

Ada banyak pelayanan yang langsung berhubungan dengan masyarakat antara lain : pelayanan haji, nikah, sertifikasi arah kiblat, wakaf dan lain sebagainya, dimana produk layanan  tersebut berada di unit kerja KUA, Seksi/Penyelenggara/Subbag Tata Usaha dan Madrasah. Adanya kelemahan/kekurangan disatu sisi pelayanan saja, maka akan berpengaruh pada citra positif masyarakat terhadap Kementerian Agama Kota Yogyakarta, dan untuk mewujudkan kinerja yang baik tersebut tentunya membutuhkan sebuah Sistem Pengendalian Internal yang terpadu, untuk mengarahkan semua sumber daya dan proses yang ada berjalan sesuai dengan SOP dan peraturan perundang.-undangan.

Terwujudnya performance kinerja Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang bersih, akuntabel, responsif dan berjiwa melayani, tentunya menjadi tanggung jawab semua ASN di Kemenag Kota Yogyakarta,  maka Kepegawaian Kemenag Kota Yogyakarta pada hari Senin (12/11/18) bertempat di Aula 1 Kementerian Agama Kota Yogyakarta, melaksanakan kegiatan Pembinaan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dengan melibatkan 32 orang peserta terdiri dari Kasi/Kasubbag TU/Penyelenggara, Kapokjaluh, Kapokjahulu, Ketua Paguyuban KUA, Ka TU Madrasah, Kapokjawas, JFT Pengelola Barjas, JFT Perencana, JFU Pengelola kegiatan dari Seksi, Subbag TU dan Penyelenggara di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

Ka Kankemenag Kota Yogyakarta Drs. Sigit Warsita, MA hadir membuka secara resmi kegiatan pembinaan SPIP dan memberikan sambutan dengan mengatakan “bahwa SPIP adalah proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpnan dan seluruh pegawai, untuk memberikan keyakinan  yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi, dengan melalui kegiatan yang efektif dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara serta kepatuhan pada peraturan perundangan”. Lebih lanjut dikatakan Beliau “Kegiatan Pengendalian harus selalu dimonitoring dan diperbaiki secara berkelanjutan untuk memastikan semua sumber daya manusia dan proses yang ada telah sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku, maka dengan adanya pengendalian internal ini, maka akan dapat ditemukan dan dianalisis berbagai resiko yang dihadapi dan segera dapat diambil tindakan pengendalian sebagai solusinya”.

Kegiatan Pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2018 dengan menghadirkan  narasumber dari KPPN Yogyakarta Sri Haryati, dengan materi “Lingkungan Pengendalian di Instansi” dengan dapandu moderator Kasubbag TU Kemenag Kota Yogyakarta Abd. Su’ud, S.Ag.,M.S.I.  Rangkaian acara sebelumnya diawali dengan pengukuhan Agen Perubahan Kemenag Kota Yogyakarta atas nama : 1. Drs. Maskur Ashari, MA. 2. Abd. Su’ud, S.Ag.,M.S.I, 3. Aminuddin, S.Ag.,M.Si. 4. Zainuddin Ahmad, S.IP. Juga sekaligus dilaksanakan pelantikan Tim Satuan Tugas (Satgas) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kementerian Agama Kota Yogyakarta tahun 2018 sebanyak 21 orang oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dengan masa bakti 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan, Surat Keputusan Nomor : 283Tahun 2018, tertanggal 29 Oktober 2018. (hms.Nrl)