PEMBINAAN TATA NASKAH DINAS
Ka.Kankemenag Kota Yogyakarta saat membuka Pembinaan Tata Naskah Persuratan Dinas Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Rabu ( 11/5 ).
Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta diselenggarakan Pembinaan Tata Naskah Dinas, pada Rabu ( 11/5 ). Pembinaan diperuntukkan bagi 30 pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang menangani persuratan meliputi pelaksana pada Seksi/Subbag, Penyelenggara, KUA serta Madrasah.
Materi pembinaan meliputi Kebijakan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta tentang Tata Naskah Dinas oleh Kepala Kantor Kemenag Drs. H. Sigit Warsita, MA; Penyusunan Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Agama oleh Merpati Giras Suherjanji, A.Md serta KMA Nomor 8 dan 9 Tahun 2016 oleh Kepala Sub. Bag. Umum Kanwil Kementerian Agama DIY Drs. Herry Gatot Wibowo.
Tujuan diselenggarakannya Pembinaan Tata Naskah Dinas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta adalah dalam rangka sosialisai peraturan terbaru di bidang tata naskah dinas dilingkungan Kementerian Agama sehingga dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna pengelolaan Surat Dinas, demikian penegasan Drs. H. Sigit Warsita, MA saat memberikan sambutan dan membuka kegiatan tersebut.
Sementara itu sehari sebelumnya, Selasa (10/5) diselenggarakan pembinaan Kehumasan dan Keprotokolan yang diikuti oleh 30 peserta terdiri dari Pelaksana Kantor Kementerian Agama , KUA Kecamatan, dan Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kota Yogyakarta.Narasumber dalam kegiatan tersebut Mugi Suyanto, MPA dari Bagian Protokol Setda Kota Yogyakarta dengan materi Dasar-dasar Keprotokolan serta dua narasumber dari Ardana Human Development and Communication Training Erlina Pertiwi, MPPR tentang Percaya Diri serta Isnurin B, M.Com tentang Public Speaking. ( rh ).