Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP)
Yogyakarta (Dikmad) – (12/12) Terselenggara kegiatan Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) bertempat di Aula MTs Muhammadiyah Karangkajen Jl. Sisingamangaraja Jl. Kalijaga No.4, Brontokusuman, Kec. Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55153. Di hadiri staf Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nurkhasanah, S.PD.I dan Yan Arifianto, S.H, dengan jumlah penerima 240 siswa.
Para siswa penerima PIP berasal dari berbagai madrasah yang terdiri dari MTs Muhammadiyah Karangkajen, MTsN 1 Yogyakarta, MTs Nurul Ummah, MTs Mu’allimaat Muhammadiyah, MTs Muhammadiyah Gedongtengen, MTs Mu’allimin Muhammadiyah, MTs LB/A Yaketunis yang sudah diseleksi berdasarkan, peserta didik yang berasal dari keluarga penerima bantuan sosial yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dari keluarga miskin/rentan miskin yang diusulkan madrasah yang di buktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kriteria tersebut dan disetujui oleh kemenag pusat.
Dokumen yang perlu disiapkan pada waktu pencairan PIP adalah foto kopi identitas siswa (bisa kartu pelajar, KTP, akta kelahiran), foto kopi Kartu Keluarga /C1, Surat keterangan sebagai penerima bantuan yg dikeluarkan madrasah masing2, Mengisi aplikasi pembukaan rekening dan SKPR (surat kuasa bermaterai).
Dengan adanya pencairan PIP tersebut diharapkan dapat digunakan utk mencukupi biaya pendidikan sehingga mencegah siswa dari putus sekolah, memastikan akses pendidikan berkualitas, dan meringankan beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orangtua siswa.[ zultamam]