Pencermatan dan Review Perjanjian Kinerja Kantor Kemenag Kota Yogyakarta
Yogyakarta (Kankemenag) – Dalam rangka mempersiapkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Jumat (24/9) melakukan pencermatan dan review Perkin untuk diturunkan di eselon bawahnya, diikuti perencana, analis kepegawaian, analis keuangan, pranata humas, arsiparis, penyusun rencana kegiatan, bendahara, pranata komputer, JFT Barjas, APRI, Kepala MIN 1 Yogyakarta, juga Ka TU Madrasah, berlangsung di aula kantor.
Dalam pengantarnya Kepala Sub. Bagian TU Dra. Hj. Noor Imanah, MSI mengemukakan perjanjian kinenja eselon IV harus sudah disiapkan dengan mencermari perjanjian kinerja kepala kantor. Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan/komitmen/ kesepakatan antara atasan dengan bawahan untuk mencapai kinerja yang terukur pada suatu periode tahun tertentu. Tujuan penyusunan perjanjian kinerja adalah sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja penerima amanah; sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.
Noor Imanah berharap, “Perkin PNS dilihat dari perencanaan kinerja yang diaplikasikan menjadi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasar perencanaan strategis Kantor. Jangan sampai SKP hanya daftar diatas kertas, namun benar-benar dilaksanakan oleh pegawai. Demikian juga masing-masing pegawai harus bertanggungjawab mandiri terhadap pelaporan SKPnya, jangan sampai dikerjakan oleh orang lain,” pintanya.
Pencermatan dan riview perkin dipandu oleh Muguh Danu Murwantono, SE Penyusun Rencana Program, dengan materi rencana program kegiatan, meliputi; sasaran kinerja, indikator kinerja, target yang akan dicapai, serta rencana penganggaran. (Jojo)