Penghulu Kotagede Sampaikan Bahaya Judol Pada Khutbah Nikah
Yogyakarta (KUA Kotagede) Kamis (04 Juli 2024) bertempat di Sambirejo KG II/41 RT 02 RW 01 Kelurahan Prenggan Kemantren Kotagede, Penghulu KUA Kotagede Drs. Muklis menyampaikan bahaya judi online pada khutbah nikah. Dalam khutbah nya Muklis mengatakan bahwa pondasi dalam rumah tangga seorang suami harus menafkahi keluarga nya dari jalan yang halal. Karena harta yang di dapat dan di tasyarufkan akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat.
Merujuk QS. Al Baqoroh ayat 172, Muklis memberikan wejangan kepada calon pengantin untuk mengkonsumsi makanan yang halal lagi baik. Karena makanan yang dikonsumsi akan menjadi nuthfah dan sumber energi dalam kehidupan. Tak hanya berpesan kepada calon pengantin, Muklis juga menyampaikan dihadapan tamu yang hadir untuk berperang melawan judi online.
Lebih lanjut Muklis mengatakan bahwa selain membuat candu bagi pelakunya, judi online juga bisa menghancurkan kehidupan rumah tangga. Judi online juga melanggar kaidah hukum baik hukum agama yang termuat dalam QS. Al Maidah ayat 90 maupun undang – undang yang berlaku di Indonesia. Setelah prosesi akad nikah selesai Penyuluh KUA Kotagede Trianto, S.H.I. menyampaikan do’a. [Tri]