Penghulu KUA Tegalrejo Laksanakan Taukil Wali Bil Kitabah untuk Keluarga Calon Pengantin

Yogyakarta, 14 Maret 2025 – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Tegalrejo, Suardi, S.Ag., melaksanakan prosesi Taukil Wali Bil Kitabah di Balai Nikah KUA Tegalrejo pada Jumat (14/3). Kegiatan ini dihadiri oleh keluarga calon pengantin yang tampak penuh kebahagiaan menyambut momen pernikahan yang semakin dekat.
Taukil Wali bill Kitabah adalah solusi saat wali nikah tidak bisa hadir, di mana wali nikah mewakilkan haknya kepada orang lain dengan surat yang sah dan diketahui oleh Kepala KUA. Dalam kesempatan ini, Suardi, S.Ag., memberikan penjelasan kepada keluarga calon pengantin mengenai prosedur dan pentingnya taukil wali dalam pernikahan menurut syariat Islam dan regulasi yang berlaku. Momen ini menjadi awal yang penuh berkah bagi calon pengantin dalam menyongsong kehidupan rumah tangga. Pihak keluarga mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh KUA Tegalrejo, yang tidak hanya memfasilitasi administrasi pernikahan, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang esensi pernikahan dalam Islam.
KUA Tegalrejo terus berkomitmen memberikan layanan prima dalam bidang pernikahan dan bimbingan keluarga, demi terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah di tengah masyarakat.[sams]