Berita

PENGUATAN 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA KOTA YOGYAKARTA

Integritas merupakan sebuah konsep yang menekankan adanya kesesuaian tindakan seseorang dengan prinsip atau nilai tertentu yang dipilihnya, dimana integritas meliputi komitmen seseorang terhadap suatu prinsip masyarakat atau organisasi dimana seseorang berada. Ketika para individu

pegawai Kementerian Agama memiliki komitmen terhadap nilai-nilai agama dan institusi, maka integritas personal pegawai akan terbaca serta terbawa melalui aktivitas-aktivitas yang merujuk pada konsistensi antara tindakan dan pendidikan yang baik dan bersih. Untuk hal Tanggung Jawab dapat diartikan bekerja secara tuntas dan konsekuen terhadap semua pekerjaan, dimana Indikator Positif tanggung jawab dapat dilihat dari : menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu, berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekunsi dan melakukan langkah-langkah perbaikan, mengatasi masalah dengan segera, serta komitmen dengan tugas yang diberikan.  Sedangkan Indikator Negatifnya bisa dilihat dari : lalai dalam melaksanakan tugas, menunda-nunda atau menghindar dalam melaksanakan tugas, selalu merasa benar dan suka menyalahkan orang lain, menolak resiko atas hasil pekerjaan serta memilih-milih pekerjaan sesuai dengan keinginan pribadinya, juga menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab.

Dengan demikian melalui Kepegawaian Kementerian Agama Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Penguatan 5 Nilai Budaya Kerja bagi pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta terdiri dari JFU (Jabatan Fungsional Umum) dan JFT(Jabatan Fungsional Tertentu) sebayak 29 orang peserta, 3 orang panitia dan moderator, acara berlangsung di Indah Palace Hotel Jalan Sisingamangaraja No. 74 Yogyakarta, Rabu (31/10/18). Ka Kankemenag Kota Yogyakarta yang diwakili 

Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Yogykarta Abd. Su’ud, S.Ag.,M.S.I secara resmi membuka acara penguatan 5 nilai budaya kerja sembari menyampaikan “bahwa penguatan 5 nilai budaya kerja merupakan bagian integral dari pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintah secara keseluruhan, maka begitu pentingnya penguatan 5 nilai budaya kerja yang funginya secara sentral dalam arti sangat menentukan bagi pembangunan bangsa dan negara. Dimana Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki mental dan moral yang baik akan dapat mendorong bagi terwujudnya Kemerintahan yang baik (good governance), serta pemerintah yang bersih melayani (clean government)”, ditekankan Beliau diakhir sambutan bahwa clean government dan good governance mutlak membutuhkan sosok ASN yang berintegrasi, professional, inovatif, tanggung jawab dan keteladanan. Selaku pemateri tunggal Erik Hadi Saputra, S.Kom.,M.Eng dari AKAKOM Yogyakarta mengupas tuntas 2 (dua) materi “Penguatan 5 Nilai Budaya Kerja (Integritas)” dan “Penguatan 5 Nilai Budaya Kerja (Tanggung Jawab)” dengan metode ceramah dan tanya jawab yang  berlangsung sangat komunikatif dipandu moderator Zainuddin Ahmad, S.IP. (hms.Nrl)