Berita

Penilaian Pelayanan Publik KemenPAN RB, Kakanwil: Prinsipnya Kita Beri Kepuasan Layanan kepada Masyarakat

Yogyakarta (Humas Kemenag DIY)—Musim pandemi bukan halangan untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Tentu saja hal itu diberikan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Edhi Gunawan menandaskan hal tersebut saat menyambut kedatangan Tim Penilaian Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Kankemenag Kota Yogyakarta, Senin (21/09/2020).

Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kabag Tata Usaha Kemenag DIY Wahib Jamil, Kakankemenag Kota Yogyakarta Nur Abadi, Kasubbag TU Noor Imanah dan jajaran Kasi, Penyelenggara serta seluruh tim. Sementara tim penilai dari Kemenpan RB diwakili oleh Dede Kohar dan Junaidi Sinaga.

 

“Meski masa pandemi kita tetap harus memberikan layanan kepada masyarakat. Tentu dengan mengedepankan protokol kesehatan,” tandas Kakanwil. Di hadapan tim penilai, Kakanwil memberikan gambaran geografis DIY dan Kota Yogyakarta. “Wilayah DIY relatif kecil, hanya terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kota, luas keseluruhan 3.158 km persegi, sementara luas kota Yogya sendiri hanya 32 km persegi. Namun kegiatan nasional sering dilakukan di sini,” jelas Kakanwil. “Banyak sebutan untuk Yogya antara lain kota pendidikan, kota pariwisata, kota budaya dan lain sebagainya,” imbuhnya.

 Kakanwil juga menyebut sederet torehan prestasi Kankemenag Kota Yogyakarta. “Sejumlah prestasi telah diraih Kankemenag Kota Yogyakarta yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terintegrasi dengan Bank Penerima Setoran (BPS) pendaftaran haji, mendapatkan Harmony Award dari Menteri Agama, termasuk pembuatan Reformasi/Birokrasi Corner yang lantas direplikasi Kankemenag lainnya,” urai Kakanwil.

 “Sekali lagi prinsipnya kita memberikan kepuasan layanan kepada masyarakat,” tegas Kakanwil lagi.

 Pihaknya juga menyinggung Motto SMART yang dimiliki Kankemenag Kota Yogyakarta. “Ini adalah akronim dari Senyum, harus ada senyuman dari petugas pelayanan sejak dari pintu masuk, lalu Mudah, kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit,” tandasnya.

 “Kemudian Amanah, Ramah dan Transparan. Pengelolaan Keuangan harus betul-betul transparan,” terangnya. Sebab dengan adanya PTSP, imbuh Kakanwil, tentu mengurangi interaksi langsung petugas di unit dengan masyarakat. “Tentu saja dengan tidak mengurangi kualitas layanan dan ini sangat bagus,” pungkas Kakanwil. (bap)

 

Kontributor : Bramma Aji Putra.

Editor : Sri Nurul.