Berita

Penjabat Wali Kota Membuka Selekasi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Kota Yogyakarta Tahun 2022

Yogyakarta (Humas Kankemenag Kota Yogyakarta) Bertempat di Kompleks Balaikota Pemerintah Kota Yogyakarta hari ini Sabtu, 17 September 2022 digelar Selekasi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Kota Yogyakarta Tahun 2022, yang diikuti oleh 196 peserta mewakili 14 kemantren se kota Yogyakarta   dengan cabang :

  1. Tilawah Dewasa Putra/Putri
  2. Tilawah Anak anak Putra/Putri
  3. Tahfidz 1 Juz dan Tilawah Putra/Putri
  4. Tahfidz 5 Juz dan Tilawah Putra/Putri
  5. Tahfidz 10 Juz Putra /Putri
  6. Tahfidz 20 Juz Putra/Putri
  7. Tahfidz 30 Juz Putra/Putri
  8. Tafsir Bahasa Arab Putra/Putri
  9. Hadits 100  Sanad Putra/Putri
  10. Hadits 500 tanpa Sanad Putra/Putri

Hadir dalam Pembukaan Penjabat Walikot Yogyakarta, Forkompimda, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Kepala Kankemenag Kota Yogyakarta, Ketua MUI Kota Yogyakarta, Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Pimpinan Organisasi keagamaan , Kepala KUA se Kota Yogyakarta , Mantri Pamong Praja se Kota Yogyakarta, Pejabat Struktural Lingkungan Kankemenag Kota Yogyakarta diantaranya Kasubag TU Dra. Hj. Noor Imanah, M.S.I, Kasi Pendidikan Madrasah Elfa Tsuroyya, SAg, MPd.I., M.Pd., Kasi PD Pontren H. Arif Harjanto, SH, Kasi PAIS Drs. H. Maskur Ashari,MA., PIHU H. Moh Tahrir, SE, MM., Gara Zawa Suryana, SAg., Gara Katholik Alexander Budisuwarno, SPd, MPd., Kasi Bimas Islam H. Saeful Anwar, SAg, MSi.

Penjabat Walikota Yogyakarta H. Sumadi ,S.H.,M.H., menyambut STQH sekaligus membuka kegiatan , yang di tandai dengan pemukulan bedug , didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, M.A., dan forkompimda Pemerintah Kota Yogyakarta , diantaranya wakil Ketua PA Dr. Yuniati Faizah S. Ag, S.H., M.SI. dari Kodim 0734 Yogyakarta. Dalam sambutannya Sumadi menekankan pada umat islam dengan adanya tantangan pada masa kini dimana Alqur’an sudah banyak ditinggalkan, maka mengajak   masyarakat muslim agar mendalami Alqur’an sebagai tuntunan hidup . Sumadi menuturkan Surat Al Isra ayat 82 :

وَنُنَزِّلُ مِنَ ٱلْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ ٱلظَّٰلِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

Artinya: Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.
STQH memiliki peran besar untuk masyarakat bukan hanya sebagai ajang mencari kejuaraan namun agar kembali pada Alqur’an dan Hadits sebagai penuntun umat manusia meninggikan tingkat keimanan. Sumadi mengingatkan pada seluruh peserta STQH juga pada panitia serta dewan hakim dan panitera agar tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus covid 19 yang masih ada.

Juri/ Dewan Hakim STQH terdiri dari Para Qori’ Qori’ah , Hafidz Hafidzah , Mufassir Mufassiroh, Al Muhadits di  tingkat nasional yang sudah sering menjuarai musabaqo berjumlah 32 orang yang di sumpah dan dikukuhkan oleh Kepala Kankemenag Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, M.A. saat prosesi Pembukaan STQH .

Ketua Panitia STQH , Saeful Anwar, S.Ag., M.Si. melaporkan  bahwa tujuan STQH Tingkat Kota Yogyakarta Tahun 2022 ini menanamkan kecintaan kepada Al Qur’an dan syiar Islam bagi masyarakat muslim Kota Yogyakarta, usaha meningkatkan kemampuan baca tulis Alqur’an bagi umat islam, serta mempersiapkan Kafilah Kota Yogyakarta yang berkualitas pada STQH D.I. Yogyakarta tahun 2023 di Kabupaten Bantul.  Dimana Panitia STQH terdiri dari Kabag Kesra Pemerintah Kota Yogyakarta serta seluruh staf dan dari seksi Bimas  Islam Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Kejuaraan akan diambil 1,2,3 dari masing masing cabang dan golongan, serta yang menjadi juara 1 akan menjadi Kafilah STQH Kota Yogyakarta.  (Ara)