Penyelenggara Zakat Wakaf Dampingi Ikrar Wakaf di KUA Umbulharjo
Yogyakarta (KUA Umbulharjo)-Pada Kamis, 18/07/2024 telah dilaksanakan ikrar akta wakaf dengan wakif ibu Sumirah, tanah wakaf yang berlokasi di Kelurahan Sorosutan Kemantren Umbulharjo.
“Tanah seluas 116m2 itu nantinya akan dibangun gedung 4 lantai yang akan dipergunakan sebagai rumah tahfidz” ujar Safroni sebagai nadzir dari PCM Umbulharjo. Harapannya dengan adanya rumah tahfidz ini akan memunculkan hafidz/hafidzah yang pahalanya mengalir kepada wakif.
Sehona S.Ag., sebagai PPAIW Umbulharjo sangat menyambut baik dan juga mengapresiasi wakif maupun nadzir. Beliau berpesan kepada nadzir agar selalu menjaga amanah dari wakif.
Turut hadir dan mendampingi dalam proses ikrar wakaf tersebut Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementrian Agama Kota Yogyakarta Suryana, S.Ag. MSI (ida/am)