Penyelenggara Zakat Wakaf Terima Kunjungan Monev dari Kanwil Kemenag DIY, BWI, dan ATR BPN Kota Yogyakarta
Penyelenggara Zakat Wakaf
Yogyakarta (Kankemenag) – Penyelenggara Zakat Wakaf (Zawa) Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Rabu (17/11/2021) di ruangan Zawa menerima tamu dari Kanwil Kemenag DIY, ATR BPN DIY dan BWI DIY dalam kegiatan monitoring dan evaluasi percepatan sertifikasi tanah wakaf tahun 2021.
Untuk Kota Yogyakarta yang ikut dalam percepatan ada 2 kecamatan yaitu Umbulharjo (6 lokasi) dan Tegalrejo (6 lokasi), Untuk kecamatan Umbulharjo dari 6 lokasi yang diajukan ternyata ada 1 lokasi yang sudah jadi sertifikatnya, demikian juga untuk kecamatan Tegalrejo, sehingga tinggal 10 lokasi.
Dari Kanwil Kemenag DIY hadir Ujang Sihabudin SAg, MSI dan 2 staf, dari BWI DIY diwakili Ahmad Sarifudin dan Sarjito dari Kanwil ATR/ BPN DIY.
Penyelenggara Zawa Saeful Anwar SAg. MSi berharap dengan adanya kunjungan monev ini betul-betul dapat membantu persoalan wakaf yang ada di lapangan dan berharap pula dengan 10 lokasi yang tersisa akhir tahun ini bisa selesai dan terbit sertifikat tanah wakaf dari BPN. (Ari)