Penyuluh Agama Danurejan Mengikuti Diskusi Publik Kemenkumham
(KUA) Danurejan Yogyakarta – Penyuluh Agama KUA Danurejan Yogyakarta H. Sujoko Suwono, S. Ag., MSI mengikuti Diskusi Publik Kewarganegaraan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari Kamis, 17 Oktober 2024. Diskusi yang bertemakan menggali gagasan arah politik hukum kewarganegaraan, mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum warga negara ini berlangsung di hotel Ambarukmo Jl. Laksda Adisucipto No. 81 Yogyakarta.
Kepala Kanwil Kemenkumham Agung Rektono Seto, SE., M. Si dalam sambutan pembukaannya mengharapkan diskusi ini membawa dampak positif tentang politik, hukum dan kewarganegaraan bagi warga negara. Memperkaya referensi dan memberikan solusi tepat terhadap masalah kewarganegaraan serta dapat menampung segala aspirasi dari berbagai golongan.
Diskusi ini menghadirkan narasumber 1. Arfan Faiz Muhlizi, SH., MH dari Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Badan Pembina Hukum Nasional, menyampaikan materi Evaluasi Implementasi Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap Perlindungan Warga Negara. 2. Dr. Yance Arizona, SH., MH., MA sebagai Ketua Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi dan HAM (PANDHEKA) Universitas Gadjah Mada (UGM), membawakan materi Arah Gagasan Perubahan Politik Hukum Kewarganegaraan Indonesia. 3. Nia Sechumacher dari Ketua Aliansi Pelangi Antar Bangsa (APAB) DIY, menyampaikan materi Peran Kolaboratif Masyarakat Perkawinan Campuran dalam mewujudkan Kebijakan kewarganegaraan yang berkepastian Hukum. Elizabeth Sudira sebagai moderator.
Acara diskusi ini menghadirkan peserta dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Yogyakarta, kabupaten Bantul, Sleman dan Gunungkidul; KUA se kota Yogyakarta masing-masing 3 orang; Universitas terdiri Gadjah Mada, Atmajaya, Ahmad Dahlan, Proklamasi, Cokroaminoto, Janabadra, Jendral Ahmad Yani, Muhammadiyah, Universitas Islam Indonesia dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga; Diaspora (perkumpulan orang emigran dan para keturunannya yang tinggal di luar negara kelahirannya); APAB DIY ; Perca (organisasi wanita yang memiliki suami Warga Negara Asing); Perkumpulan Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) DIY.
Pemateri Yance menyampaikan bahwa Negara sudah mengakomodasi penghayat kepercayaan masuk dalam kolom agama di luar 6 agama yang ada. Ini berarti Negara sudah mengakui keberadaan penghayat kepercayaan.
Yang demikian ini sangat selaras dengan modernisasi beragama dalam Kementrian Agama Republik Indonesia. Oleh karena itu sangat relevan bila unsur KUA ikut dilibatkan. Dari KUA Kemantren Danurejan hadir Penghulu Arif Hidayatullah, SS dan Penyuluh Fahrur Rozi, S. Th. I. Jk).