Berita

Penyuluh Agama Danurejan Pembinaan Di Rutan

Yogyakarta (KUA Danurejan) – Penyuluh Agama Islam KUA Danurejan H. Sujoko Suwono, S. Ag., MSI melaksanakan pembinaan di Rumah Tahanan (Rutan) klas II A Jl. Tamansiswa 6 A Yogyakarta pada 10 April 2025. Dalam pembinaan kali ada pertanyaan tentang puasa Syawwal dari warga binaan.

Sujoko dalam menjawab pertanyaan ini menjelaskan bahwa hukum puasa Syawwal adalah sunnah. Ini adalah pendapat jumhur ulama fikih dari mazhab Syafi’i, mazhab Hanbali, mazhab Maliki, dan ulama mutaakhir mazhab Hanafi. Barang siapa yang berpuasa Romadhon kemudian diiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka yang demikian itu seolah-olah berpuasa sepanjang masa”. (HR. Muslim No. 1164). Puasa Romadhon pahalanya sama dengan sepuluh bulan, dan puasa enam hari di bulan Syawwal sesudahnya pahalanya sama dengan dua bulan. Oleh karena itu yang demikian itu pahalanya sama dengan puasa setahun penuh”. (HR. Ibnu Khuzaimah No. 2115; HR. An-Nasa’i No. 2873. Hadits ini sanadnya shahih). (Jk).

Leave a Reply