Berita

Penyuluh Agama Danurejan Pembinaan Di Rutan

Yogyakarta (KUA Danurejan) – Penyuluh Agama Islam KUA Danurejan H. Sujoko Suwono, S. Ag., MSI melaksanakan pembinaan di Rumah Tahanan (Rutan) klas II A Jl. Tamansiswa 6 A Yogyakarta pada 17 April 2025. Dalam pembinaan kali ini Sujoko menjawab pertanyaan tentang tata cara ziarah kubur.

Menurut Sujoko tata cara ziarah kubur itu harus sesuai dengan syariat Islam. Kita tidak boleh menyolatkan dan mendoakan orang yang tidak Islam sesuai dengan QS. At-Taubah ayat 80 dan 84. Pada ayat 80 menegaskan : “Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik”. Selanjutnya ayat 84 menjelaskan :”Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik”. Jadi kita berdiri di kuburnya saja dilarang.

Lebih lanjut Sujoko menjelaskan bahwa saat berada di kuburan jangan berdoa sambil duduk. Sesuai Hadits Riwayat Muslim : “Seandainya seseorang duduk di atas bara api sehingga membakar pakaiannya sampai kulitnya, itu lebih baik baginya dibandingkan duduk di atas kuburan”. Begitu juga Hadits Riwayat Abu Dawud yang menyatakan bahwa Nabi SAW ketika selesai menguburkan mayit, beliau berdiri di sampingnya dan bersabda : “Mintakanlah ampun untuk saudaramu dan mintakanlah kepada Allah semoga diberi ketabahan, karena saat ini dia ditanya (diuji)”. Oleh karena itu saat ziarah kubur dan berdoa jangan duduk, karena jumhur ulama berpendapat bahwa duduk di atas kuburan itu haram. (Jk).

Leave a Reply