Penyuluh Agama ikuti Rakor Penyambutan Dai Daerah 3 T Daerah Istimewa Yoguakarya
Dalam rangka sosialisasi program Dai 3T di Kementerian Agama RI, melalui media Zoom meeting, kamis 29/2 diadakan koordinasi terkait dengan penempatan Dai sejumlah 6 orang pada daerah rawan yang ada di Daerah Tertinggal Daerah Istimewa Yogyakarta.
Alokasi Dai Daerah 3T DIY sejumlah 6 Dai, yang mana dai tersebut didapatkan melalui hasil seleksi tingkat nasional. 6 Dai tersebut diinformasikan berasal dari daerah Jawa Barat dan akan ditempatkan di masing-masing 1 orang kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta dan khusus untuk kabupaten Gunungkidul 2 orang.
Zoom meeting dihadiri ketua pokjaluh kabupaten/kota, kepala seksi bimas islam se DIY dan langsung dipimpin kabid Penais Zawa, Nur Huda.
Penyuluh agama Jogja, Samsul Ma’arif ikut dalam Zoom meeting tersebut. Di Kota Yogyakarta, meskipun sudah ada 58 penyuluh agama fungsional, dengan adanya dai tersebut, dakwah penyuluh akan sangat terbantu dan bisa dilibatkan dalam kegiatan yang sifatnya kolaboratif.
Dai di wilayah kota Yogyakarta, direncanakan ditugaskan untuk berkiprah di daerah rawan yang berada di sekitar pinggir kali code. Beberapa daerah yang memungkinkan untuk ditempati Dai 3T antara lain wilayah Kemantren Danurejan, Gondokusuman atau Jetis.
Sambil menunggu SK dari Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta Semoga dengan kehadiran dai pada daerah 3 T membawa keberkahan dan kemanfaatan bagi warga sekitar.