Penyuluh Agama Islam Berikan Bimbingan Rohani Terkait Amalan Obat Penyakit Hati di Rutan BNNP DIY
Yogyakarta (KUA Gondomaman) – Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) juga sejaligus selaku Ketua Pokjaluh Kemenag Kota Yogyakarta, Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., yang sehari-hari berkantor di Kantor Urusan Agama (KUA) Gondomanan berikan bimbingan rohani terkait perihal “Amalan Obat Hati” terhadap para tahanan di Kantor Rumah Tahanan (Rutan) Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (22/11/2022).
Menurut Eko Agus Wibowo, Sos. I., bahwa pelaksanaan kegiatan bimbingan rohani ini dimaksudkan dengan tujuan tetap dalam rangka penguatan kepada para tahanan yang berada di Rutan BNNP DIY terkait dampak pemakaian narkoba jangka panjang serta cara menghadapi lingkungan di lingkaran narkoba ketika kembali kemasyarakat dengan tujuan agar kelak ketika kembali ke masyarakat yang bersangkutan dapat menolak ajakan untuk pakai narkoba dan mampu melindungi diri dari jeratan narkoba kembali, ujarnya.
Dalam bimbingannya rohaninya, Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., menjelaskan bahwa penyakit yang hinggap pada manusia tidak hanya bersifat lahir, tetapi juga ada penyakit yang dapat merusak batin manusia. Orang-orang tua di zaman dahulu menyebut sejumlah penyakit hati seperti riya, sum‘ah, ujub, takabur, hasud. Maka dari itu untuk mengobati sejumlah penyakit batin itu, orang-orang tua di zaman dahulu juga membuat sejumlah formula untuk memulihkan kesehatan batin.
Lebih lanjut, Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., merujuk pendapat dari Abu Ishak Ibrahim bin Ahmad Al-Khawash salah satunya. Pernyataan Syekh Ibrahim Al-Khawash ini kemudian diabadikan oleh Imam Al-Qusyairi dalam Risalah-nya sebagai berikut, bahwa: “Obat hati terdiri atas lima perkara, (1) membaca Al-Quran disertai perenungan, (2) mengatur pola makan agar perut tidak kenyang (bisa puasa atau cara lain), (3) bangun malam (tahajud, zikir, atau amal lainnya), (4) merendahkan diri di hadapan Allah pada akhir malam, (5) bergaul dengan orang-orang saleh. Hal ini disebutkan dalam Ar-Risalatul Qusyairiyah.”
Sembari menjelasakan secara singkat garis-garis besar dari lima perkara tersebut di atas, maka Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., juga berpesan penuh harap terhadap para tahanan rutan, kita mesti harus meyakini bahwa lima hal ini dipercaya dapat merontokkan penyakit hati dari dalam batin seseorang. Pasalnya satu-sama lain dari lima hal ini akan saling membantu dalam mengatasi penyakit hati seperti disebutkan di atas. Obat hati ini cukup efektif untuk menasihati manusia yang terjankiti penyakit batin karena lima hal ini menasihati manusia dalam waktu-waktu dan dalam kondisi-kondisi tertentu.
Mengakhiri tausiyahnya, Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., sejali lagi berpesan dan berharap betul langkah selanjutnya kata dia, adalah bahwa pembinaan rutin bimbingan rohani seperti yang diselenggarakan oleh Rutan BNNP DIY ini diharapkan mampu untuk memulihkan para pecandu narkotika dan mengembalikan ke tengah masyarakat dan memiliki reintegrasi sosial. (Najam)