Penyuluh Agama Islam Dampingi Calon Pengantin dengan Kartu Pendamping Keluarga
Yogyakarta (KUA Ngampilan) – Menindaklanjuti Kesepakatan Bersama antara Kementerian Agama RI dengan BKKBN tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin dalam rangka Penguatan Ketahanan dan kesejahteraan keluarga,sejalan dengan program bersama dalam mempersiapkan kesehatan fisik calon pengantin,Kementerian Agama perlu melaksanakan program pembangunan kesiapan ruhani dan keagamaan calon pengantin.Pada saatnya,diharapkan akan terwujud keluarga yang kuat jasmani dan ruhani sehingga lahir generasi yang unggul.
Sesuai Surat edaran Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Nomor:B-7410/Kw.12.6/BA.03.1/11/2022 ,Hal:Program Pembinaan Keagamaan bagi Calon Pengantin.Berkenaan dengan program tersebut ,Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/kota agar mengarahkan para penyuluh agama dan penghulu untuk melakukan pemetaan kompetensi keagamaan calon pengantin,dengan meminta setiap catin mengisi kuisioner kompetensi dan pengamalan keagamaan mencakup thaharah ,shalat dan bacaan Al Qur’an sebagaimana format terlampir.
Berdasarkan hasil analisa isian kuisioner kepada catin selanjutnya diberikan pembinaan dan bimbingan oleh penyuluh agama.Pembinaan dilakukan baik selama masa tunggu sebelum pernikahan maupun setelah menikah.
Penyuluh Agama Islam Fungsional maupun Non PNS diberikan tugas dampingi calon manten dengan Kartu Pendamping Keluarga(KPK) hari ini Kamis, 22/12/2022 bertempat di kantor BP4 Kemantren Ngampilan.
Janti Ristiani SAg,PAIF KUA ngampilan beserta Srini Hariya,Siti Rohimah SAg dan Hartatik SPd,PAI non PNS hari ini melaksanakan tugas mendampingi catin sebelum mengikuti penasehatan perkawinan yang diadakan BP4.Kegiatan pendampingan untuk belajar membaca Al Qur’an dilaksanakan di KUA Ngampilan setiap hari Senin sampai Jum’at papar Janti. Kegiatan ini mendapat dukungan sepenuhnya oleh Kepala KUA Ngampilan,Muhammad Sahidin SAg,MSi maupun Penghulu KUA Ngampilan,Arif Hidayatullah S.Sos. (Janti)