Penyuluh Agama Islam Fungsional Hadiri Rakor Tim P4GN Kota Yogyakarta
Yogyakarta (KUA Gondomanan) – Penyuluh Agama Islam Fungsional Kemenag Kota Yogyakarta, Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kota Yogyakarta, Senin Pagi (30/5/2022).
Kegiatan diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Yogyakarta, dengan penanggung jawab Budi Santosa, S. STP., M. Si., Kepala Bakesbangpol Kota Yogyakarta dan dihadiri 25 orang peserta. Bertempat di Pendopo Kantor Bakesbangpol yang terletak di Jalan Sultan Agung No. 133, Gunungketur, Pakualaman, Kota Yogyakarta.
Kegiatan rutin Rapat Koordinasi ini dibuka Laksmi Prahani A, S. Sos., selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Ideologi, Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekonomi, Sosbud dan Agama Bakesbangpol Kota Yogyakarta. Ia menyampaikan mengenai permasalahan dan Kebijakan Nasional P4GN yang memerlukan sinergitas dari seluruh elemen bangsa termasuk Kementerian/ Lembaga atau Badan dan Pemerintah kota.
Adapun Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., Penyuluh Agama Islam Fungsional sekaligus Ketua Pokjaluh yang mewakili dari Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, dalam paparannya menyampaikan, bahwa kejahatan narkotika selaku kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang bisa merusak generasi bangsa. “Bangsa harus menjaga generasi mudanya dari bahaya narkoba. Maka kita perlu terus bahu-membahu dalam pelaksanaan P4GN sesuai dengan kewenangannya masing-masing serta menggalakkan peran serta masyarakat dalam P4GN,” ungkapnya.
Kegiatan ini sangat strategis untuk langkah ke depan dalam pelaksanaan P4GN khususnya di Kota Yogyakarta dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan instansi penegak hukum. “Dalam hal ini Pemerintah harus terus melakukan upaya untuk Pemberdayaan Masyarakat di Kota Yogyakarta khususnya dan wilayah DIY pada umumnya. Beberapa hal telah dilakukan, di antaranya dengan melakukan upaya preventif dan promotif.
Sebagai pencegahan, adalah program pencegahan upaya ini sangatlah perlu dan sangat penting untuk terus dilakukan apabila dibantu oleh para instansi dan institusi efektif lain. Upaya promotif yakni dengan program pembinaan dengan meningkatkan peran masyarakat. Terus terang ujar Eko Agus Wibowo, S. Sos. I , dari anggaran kami juga belum ada untuk melakukan kegiatan terkait P4GN. Maka untuk saat ini kami optimalkan peran dari Penyuluh Agama Islam untuk selalu mensosialisasikan di wilayah kerjanya masing-masing terhadap para calon penganten (caten).
Dan diharapkan kegiatan kedepan capaian sasaran yang diinginkan adalah dengan sasaran sosialisasi, disamping terus mengintensifkan terhadap caten, juga madrasah, majelis taklim, remaja masjid/mushola, takmir masjid/musholla, kaum rois dan juga organisasi keagamaan yang ada.
Lebih lanjut Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., juga memberikan keterangan, bahwa baru-baru ini Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kemenag DIY telah menggelar Pengukuhan Penyuluh Agama Islam atau Da’i Penggiat Anti Narkoba dan Penandatanganan MoU Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta berlangsung di Aula Lt. 3 Kanwil Kemenag DIY. Selasa (15/3/2022) dengan jumlah 40 orang terdiri dari Penyuluh Agama Islam dan Da’i dari perwakilan Kabupaten/Kota se-DIY.
Sehingga akhirnya dengan demikian maksud dan tujuan dari kegiatan ini dapat disimpulkan adalah untuk mengaktifkan dan mensinergikan Kementerian/Badan atau Lembaga dan Pemerintah Kota dalam Pelaksanaan Rencana Nasional Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pungkasnya kepada Najam Al Baweany Penyuluh Agama Islam Non ASN KUA Gondomanan. (Najam)