Penyuluh Agama Islam Fungsional Sinergi dengan Penyuluh Agama Islam PPPK
Yogyakarta (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kota Yogyakarta atau yang sering dikenal dengan Pokjaluh (Kelompok Kerja Penyuluh) adakan pertemuan rutin di Rumah Bapak Suhartanto, Keloran Tirtonirmolo Kasihan Bantul. Dalam hal ini pertemuan di bulan Oktober menjadi momentum pertemuan Penyuluh Agama Islam se-Kota Yogyakarta dalam koordinasi, mensinergikan kegiatan-kegiatan kepenyuluhan diwilayah kerja masing-masing KUA.
Eko Agus Wibowo Ketua Pokjaluh Kemenag Kota Yogyakarta menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan ketugasan Kepenyuluhan. Beliau menyampaikan bahwa sesungguhnya kegiatan ini menjadi media koordinasi dibawah Kasi Bimas Islam Kenenag Kota Yogyakarta tetapi pada waktu yang bersamaan Bimas Islam terdapat jadwal yang bersamaan, sehingga koordinasi langsung dipimpin oleh Ketua Pokjaluh.
Ketua Pokjaluh menyampaikan keseluruh Penyuluh Agama Islam bahwa penyuluh diminta untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama Nomor 09 Tahun 2023 tentang pedoman ceramah keagamaan. Penyuluh agama harus memiliki pemahaman keislaman yang moderat, sikap toleransi serta menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan, sikap santun dan keteladanan, serta memiliki wawasan kebangsaan yang cukup sebagai bekal dakwah.
Selain itu Ketua Pokjaluh juga menyampaikan terkait materi ceramah sesuai dengan Surat Edaran Nomer 09 Tahun 2023, yaitu bersifat mendidik, mencerahkan dan konstruktif, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, hubungan baik intra dan antar umat beragama, menjaga keutuhan bangsa dan negara. Serta yang digarisbawahi adalah tidak bermuatan kampanye politik praktis. Karena sebagai ASN harus bersikap netral dan tanpa menampakaan perbedaan dalam pilihannya.
Kegiatan rutin pokjaluh menjadi wadah koordinasi antar penyuluh dalam hal binaan serta dalam hal teknis pelaporan kinerja menjadi penyuluh agama Islam serta menjaga tali silaturahmi sebagai sesama ASN yang memiliki tanggungjawab dan beban yang sama sebagai wakil dari Kementerian Agama yang langsung bersinggungan dengan Masyarakat paling bawah. Ditandaskan juga oleh penyuluh Agama Islam yang lain bahwa kegiatan ini menjadi wadah koordinasi untuk saling tukar pengalaman dilapangan dan tukar pendapat akan persoalan Masyarakat yang ada pada masing-masing Kemantren. [rls]