Penyuluh Agama Islam KUA Kotagede Dampingi Mahasiswa UIN Sunan Kali Jaga Cara Analisis Kasus Sosial
Yogyakarta (KUA Kotagede) – Memotret permasalahan sosial yang ada dalam masyarakat perlu peran Penyuluh Agama dan KUA dalam penyelesaian,
sehingga permasalahan menjadi mudah terselesaikan. Analisis Penyuluh Agama Islam yang berada ditengah masyarakat perlu di dukungan lintas sektoral baik KUA, Kemantren, Kelurahan Koramil, Polsek, Puskesmas, Penyuluh Agama, Tokoh Masyarakat, RW dan RT semuanya terlibat. Bertempat di ruang pelayanan KUA Kotagede, Jum’at (18/03/2022).
Dalam memberikan materi kepda mahasiswa UIN Sunan Kali Jaga Endro Dwi Widodo, S. Ag menerangkan, kasus sosial yang ada di masyarakat penekanannya pada advokasi serta pendampingan yang disesuaikan dengan konteks peristiwa. Perlu pendekatan, tetapi juga fenomena budaya dan kearifan lokal perlu di lestarikan. Pendampingan dan advokasi obyek menjadi faktor penting di dalam memotret kasus sosial di dalam masyarakat”, ujar Endro
“Kemudian bagaimana menempatkan proses kasus sosial yaitu menempatkan masalah pada konteksnya atau suatu hal yang sering kali salah, seperti menghakimi obyek dan peristiwa kasus dalam konteksnya, maka generalisasi itu terjadi”, tegasnya.
“Hal Ini sudah menjadi kebiasaan dan belum menjadikan budaya. Kalau itu menjadi budaya dan ada persoalan yang lebih serius lagi, maka adanya kebijakan melalui jejaring lokal lintas sektoral”, imbuhnya.
Dengan peran Penyuluh Agama Islam dan KUA sesuai dengan tusi ( tugas dan fungsi) yang harus disosialisasikan dengan moderasi yang dibangun melalui peran KUA dan Penyuluh Agama Islam baik PNS ataupun Non PNS, yang terus dibangun dan dikembangkan akan menjadi sebuah inovasi.
Dalam melaksanakan pemotretan kasus sosial, harus dilakukan pendampingan bersama dengan mitra koordinasi melalui jejaring lintas sektoral dan lembaga yang ada dalam masyarakat” tutupnya (End)