Berita

Penyuluh Agama Islam KUA Wirobrajan Paparkan Dampak Buruk Pernikahan Dini di Siaran Radio

Yogyakarta, KUA WIROBRAJAN, 11 Oktober 2024 – Suparman, S.Th.I., Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Wirobrajan, memberikan pencerahan mengenai bahaya pernikahan dini dalam siaran radio MQFM pagi ini. Dalam acara yang berlangsung selama satu jam, beliau menyoroti berbagai dampak buruk pernikahan di bawah umur, tidak hanya bagi individu yang menikah, tetapi juga bagi keluarga, masyarakat, dan generasi penerus.
Suparman menjelaskan bahwa pernikahan dini dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental remaja, serta menghambat pendidikan dan masa depan mereka. Selain itu, pernikahan dini juga dapat meningkatkan risiko kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga, dan masalah sosial lainnya.
“Pernikahan dini bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga masalah sosial yang kompleks. Untuk itu, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk mencegahnya,” tegas Suparman. Beliau menekankan pentingnya peran masyarakat, orang tua, sekolah, dan lembaga terkait dalam memberikan edukasi mengenai bahaya pernikahan dini dan pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang tepat.
Dalam siaran tersebut, Suparman juga menyampaikan beberapa solusi untuk mencegah pernikahan dini, antara lain:

* Peningkatan kualitas pendidikan seks: Memberikan informasi yang benar dan akurat tentang seksualitas, reproduksi, dan kesehatan remaja.
* Penguatan peran keluarga: Membangun komunikasi yang terbuka dan saling mendukung antara orang tua dan anak.
* Peningkatan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi: Memudahkan remaja mendapatkan informasi dan layanan kesehatan yang mereka butuhkan.
* Penegakan hukum yang konsisten: Memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pernikahan anak.
* Cara lain yang ini harus disinergikan adalah program Kementerian Agama berupa BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah), yang harapannya sekolah-sekolah tingkat SMP, SMA, SMK bisa saling bersinergi mengadakan BRUS ini, dengan pemateri yang telah terbimtek menjadi Fasilitator BRUS sebelumnya.
Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya pernikahan dini dan turut berperan aktif dalam mencegahnya.(arm)