Berita

Penyuluh Agama KUA Danurejan Siaran Langsung di RRI Pro2 Yogya

Yogyakarta (KUA Danurejan) Penyuluh Agama KUA Danurejan Yogyakarta H. Sujoko Suwono, S. Ag., MSI mengisi siaran langsung di RRI Pro 1 Yogyakarta pada Senin 1 Apri 2024 pukul 17.00 – 17.30 WIB. Dalam siaran lewat saluran telephon ini Sujoko Suwono menyampaikan tema tentang zakat. Yakni zakat fitri dan zakat mal. Zakat Fitri berfungsi membersihkan bagi jiwa yang berpuasa dan memberi makan untuk orang fakir miskin. Zakat mal diperuntukkan kepada 8 golongan sesuai dalam QS. At-Taubah ayat 60.
Dalam kajian dan dialog menjelang berbuka ini, bagi yang menerima zakat menurut Sujoko lebih utama diberikan kepada kerabat dekat jika memang berhak menerima zakat. Perintah mengutamakan kerabat ini sesuai dengan QS. Al-Baqarah ayat 177.
Dari pendengar ada pertanyaan apa yang harus dihindari bagi panitia zakat Fitri di masjid. Menjawab pertanyaan ini lebih lanjut Sujoko menerangkan bahwa zakat fitri itu dikhususkan untuk fakir miskin. Fakir yaitu orang yang tidak punya pekerjaan tetap dan penghasilannya tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari, sedangkan miskin ialah orang yang punya pekerjaan tetap tetapi penghasilannya tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. Jika ada biaya transportasi untuk membelanjakan beras maupun biaya lain untuk mengantarkan zakat tersebut kepada yang berhak tidak boleh diambilkan dari zakat fitri itu. Begitu juga panitia zakat fitri itu bila tidak fakir miskin tidak berhak menerima. (Jk).